Menperin Targetkan Indonesia Jadi Pusat Kendaraan Listrik di ASEAN
A
A
A
JAKARTA - Industri sepeda motor nasional terus berkembang baik dan berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional melalui peningkatan ekspor, investasi dan penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri otomotif merupkakan salah satu sektor manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan dalam kesiapan memasuki era industri 4.0.
"Dalam roadmap pengembangan industri kendaraan bermotor, pemerintah Indonesia menargetkan produksi sepeda motor tumbuh sampai 10 juta unit pada 2025, dengan target ekspor 1 juta unit kendaraan per tahun di tahun 2025," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) Motobike Expo 2019 di Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Menperin Agus menyebutkan, dari sisi produksi dan penjualan sepeda motor nasional sejak tahun 2010 sampai 2018, telah mencapai rata-ata di atas 6,5 juta unit per tahun. Ini membawa dampak positif karena banyak industri komponen lokal yang turut tumbuh sejalan dengan peningkatan produksi tersebut.
"Dapat saya sampaikan, produksi sepeda motor periode Januari-Oktober 2019, tercatat sebanyak 6,2 juta unit, dimana penjualan domestik sebesar 5,5 juta unit dan ekspor sebesar 682 ribu unit," ungkapnya.
Adapun negara utama tujuan ekspor sepeda motor dari Indonesia, diantaranya ke Filipina, Thailand, Bangladesh, Kamboja, Malaysia, Vietnam, Jepang, Eropa Barat dan Amerika Selatan.
Agus menambahkan, pemerintah juga menargetkan sekitar 20% dari total produksi nasional atau sebanyak 2 juta unit pada 2025 adalah sepeda motor listrik. Dari jumlah tersebut, diharapkan terjadi peningkata hingga tahun 2029. Sehingga pada 2030, Indonesia diproyeksikan menjadi pusat kendaraan listrik di kawasan ASEAN.
"Untuk merealisasikan target tersebut, kami secara agresif mengajak para produsen otomotif agar membuka kegiatan produksi di Indonesia. Pemerintah yakin Indonesia memiliki banyak keunggulan pada sektor otomotif, sehingga target tahun 2030 tersebut, bukan hal yang mustahil untuk dicapai," tegas Agus Gumiwang.
Target peningkatan produksi kendaraan listrik di Indonesia, telah didukung melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Perpres No. 55/2019 mengamanatkan pengaturan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai termasuk sepeda motor listrik guna meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri.
Untuk itu, pemerintah mengajak industri komponen dan pendukung otomotif bersama-sama menyiapkan diri untuk memasuki era kendaraan listrik maupun teknologi kendaraan ramah lingkungan lainnya melalui peningkatan sumber daya manusia dan manajemen industri, serta peningkatan penguasaan teknologi melalui aktivitas Reseach and Development (R&D) dan desain.
"Dengan adanya regulasi tersebut, percepatan program diatur secara rinci, mulai dari litbang, TKDN, sampai dengan insentif yang akan diberikan," tuturnya.
Hal itu menjadi peluang baru bagi industri manufaktur dan komponen dalam negeri untuk memulai aktivitas litbang dan desain kendaraan listrik serta komponen utama pendukungnya. Karena tahun 2025, pemerintah menargetkan 100% lokal konten pada produk otomotif Indonesia.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019, dimana salah satunya mengatur tentang super deduction tax bagi kegiatan riset, inovasi dan vokasi yang dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto sampai 200%-300%.
"Ini suatu yang sangat luar biasa, mudah-mudahan para produsen bisa memanfaatkan dengan baik kebijakan dari pemerintah tersebut. Bagi principal yang belum ada kegiatan produksi di sini, saya kira ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan invetasi di Indonesia," terangnya.
Selain itu, Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO) melakukan proyek demonstrasi dan studi bersama sepeda motor listrik dan mobile battery sharing di Kota Bandung dan Provinsi Bali sebagai salah satu langkah strategis dalam percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
"Dengan kegiatan-kegiatan seperti itu, pemerintah berharap meningkatnya masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik, baik itu roda empat maupun roda dua. Karena manfaat kendaraan listrik ramah lingkungan, dan mendukung upaya pemerintah menekan defisit neraca perdagangan," pungkasnya.
"Dalam roadmap pengembangan industri kendaraan bermotor, pemerintah Indonesia menargetkan produksi sepeda motor tumbuh sampai 10 juta unit pada 2025, dengan target ekspor 1 juta unit kendaraan per tahun di tahun 2025," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) Motobike Expo 2019 di Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Menperin Agus menyebutkan, dari sisi produksi dan penjualan sepeda motor nasional sejak tahun 2010 sampai 2018, telah mencapai rata-ata di atas 6,5 juta unit per tahun. Ini membawa dampak positif karena banyak industri komponen lokal yang turut tumbuh sejalan dengan peningkatan produksi tersebut.
"Dapat saya sampaikan, produksi sepeda motor periode Januari-Oktober 2019, tercatat sebanyak 6,2 juta unit, dimana penjualan domestik sebesar 5,5 juta unit dan ekspor sebesar 682 ribu unit," ungkapnya.
Adapun negara utama tujuan ekspor sepeda motor dari Indonesia, diantaranya ke Filipina, Thailand, Bangladesh, Kamboja, Malaysia, Vietnam, Jepang, Eropa Barat dan Amerika Selatan.
Agus menambahkan, pemerintah juga menargetkan sekitar 20% dari total produksi nasional atau sebanyak 2 juta unit pada 2025 adalah sepeda motor listrik. Dari jumlah tersebut, diharapkan terjadi peningkata hingga tahun 2029. Sehingga pada 2030, Indonesia diproyeksikan menjadi pusat kendaraan listrik di kawasan ASEAN.
"Untuk merealisasikan target tersebut, kami secara agresif mengajak para produsen otomotif agar membuka kegiatan produksi di Indonesia. Pemerintah yakin Indonesia memiliki banyak keunggulan pada sektor otomotif, sehingga target tahun 2030 tersebut, bukan hal yang mustahil untuk dicapai," tegas Agus Gumiwang.
Target peningkatan produksi kendaraan listrik di Indonesia, telah didukung melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Perpres No. 55/2019 mengamanatkan pengaturan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai termasuk sepeda motor listrik guna meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri.
Untuk itu, pemerintah mengajak industri komponen dan pendukung otomotif bersama-sama menyiapkan diri untuk memasuki era kendaraan listrik maupun teknologi kendaraan ramah lingkungan lainnya melalui peningkatan sumber daya manusia dan manajemen industri, serta peningkatan penguasaan teknologi melalui aktivitas Reseach and Development (R&D) dan desain.
"Dengan adanya regulasi tersebut, percepatan program diatur secara rinci, mulai dari litbang, TKDN, sampai dengan insentif yang akan diberikan," tuturnya.
Hal itu menjadi peluang baru bagi industri manufaktur dan komponen dalam negeri untuk memulai aktivitas litbang dan desain kendaraan listrik serta komponen utama pendukungnya. Karena tahun 2025, pemerintah menargetkan 100% lokal konten pada produk otomotif Indonesia.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019, dimana salah satunya mengatur tentang super deduction tax bagi kegiatan riset, inovasi dan vokasi yang dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto sampai 200%-300%.
"Ini suatu yang sangat luar biasa, mudah-mudahan para produsen bisa memanfaatkan dengan baik kebijakan dari pemerintah tersebut. Bagi principal yang belum ada kegiatan produksi di sini, saya kira ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan invetasi di Indonesia," terangnya.
Selain itu, Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO) melakukan proyek demonstrasi dan studi bersama sepeda motor listrik dan mobile battery sharing di Kota Bandung dan Provinsi Bali sebagai salah satu langkah strategis dalam percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
"Dengan kegiatan-kegiatan seperti itu, pemerintah berharap meningkatnya masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik, baik itu roda empat maupun roda dua. Karena manfaat kendaraan listrik ramah lingkungan, dan mendukung upaya pemerintah menekan defisit neraca perdagangan," pungkasnya.
(ven)