Presiden Angkat Dewan Komisioner LPS yang Baru

Senin, 02 Desember 2019 - 15:10 WIB
Presiden Angkat Dewan...
Presiden Angkat Dewan Komisioner LPS yang Baru
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengangkat Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru.

Hal ini Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 78/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS, terhitung mulai tanggal 2 Desember 2019.

Sekretaris LPS, Muhammad Yusron, mengatakan setelah menerima Keppres dari Menteri Keuangan, Luky Afirman resmi menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang baru.

"Luky Afirman resmi menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang baru," ujar Yusron di Jakarta, Senin (2/12/2019).

Dalam Surat Keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Robert Pakpahan sebagai Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang telah memasuki masa pensiun.

Dengan demikian, susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah:
1. Anggota merangkap Ketua: Halim Alamsyah
2. Anggota merangkap Kepala Eksekutif: Fauzi Ichsan
3. Anggota non ex-officio: Didik Madiyono
4. Anggota (ex-officio Kemenkeu): Luky Alfirman
5. Anggota (ex-officio Bank Indonesia): Erwin Rijanto
6. Anggota (ex-officio OJK): Heru Kristiyana
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0984 seconds (0.1#10.140)