Kadin Indonesia Berharap Juknis Permendag 80 Tahun 2018 Diterbitkan

Senin, 02 Desember 2019 - 20:12 WIB
Kadin Indonesia Berharap...
Kadin Indonesia Berharap Juknis Permendag 80 Tahun 2018 Diterbitkan
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap pemerintah dapat segera menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Permendag Nomor 80 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Permendag Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.

Peraturan yang akan mulai berlaku pada Mei 2020 ini mewajibkan kegiatan ekspor-impor untuk komoditas minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), batu bara dan beras menggunakan asuransi nasional dan angkutan laut yang penguasaannya di bawah perusahaan angkutan laut nasional.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan, para pelaku usaha tengah menunggu diterbitkannya petunjuk teknis dari aturan Permendag No 80 tersebut. "Sebelumnya pemerintah sudah berjanji akan menerbitkan Juknis dari aturan tersebut. Untuk itu, pelaku usaha saat ini tengah menunggu diterbitkannya Juknis tersebut," kata Carmelita yang juga Ketua Umum INSA,di Jakarta, Senin (2/12/2019).

Menurut Carmelita, keberadaan Juknis dari aturan tersebut sangat diperlukan agar dalam penerapan Permendag No 82 nanti tidak menimbulkan perbedaan pendapat dan kesimpangsiuran. "Keberadaan Juknis ini dibutuhkan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran dan perbedaan pendapat," tuturnya.

Sementara Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Pandu Patria Sjahrir mengungkapkan, pelaku usaha pertambangan batu bara nasional tidak mempermasalahkan keputusan pemerintah memberlakukan Permendag Nomor 80 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Permendag Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.

Keputusan tersebut menurutnya merupakan hal yang biasa. "Aturan ini adalah given bagi pengusaha nasional. Kami mendukung, karena bertujuan untuk memajukan industri nasional, baik asuransi dan juga pelayaran. Nah, yang paling penting adalah memenuhi permintaan dan penawaran (supply and demand)," jelas Pandu.

Pandu mengatakan, melalui aturan ini dapat dipastikan bahwa barang yang dieskpor dapat menggunakan harga yang sama dengan yang diterapkan kompetitor. "Kita harus memajukan industri asuransi dan pelayaran, mulai dari sisi financing maupun policy. Itu yang harus kita majukan. Tentu untuk memajukan itu, perlu dukungan pemerintah melalui aturan," ujarnya.

Sebagai informasi, Permendag 80 Tahun 2018 merupakan aturan mengenai Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu. Sektor yang wajib memenuhi aturan tersebut di antaranya batu bara, CPO dan impor beras.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Tahun Tol Laut Berjalan,...
10 Tahun Tol Laut Berjalan, Pengusaha Kebagian Berkahnya
RSO Kukuhkan Asosiasi,...
RSO Kukuhkan Asosiasi, Siap Jadi Pilar Keamanan Maritim Indonesia
Tarif Angkutan Pelayaran...
Tarif Angkutan Pelayaran Belum Naik, Pengusaha Kapal Kembali Demo Kantor BPTD
Rancangan PP Transportasi...
Rancangan PP Transportasi Laut Berpotensi Mematikan Angkutan Laut Nasional
Integrasi Tol Laut,...
Integrasi Tol Laut, Pemerintah Bangun Depo di Sejumlah Daerah
PT DLU Makassar Siapkan...
PT DLU Makassar Siapkan Mudik Gratis Rute Surabaya dan Bau-bau
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
7 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
7 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
7 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
8 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
9 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
9 jam yang lalu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved