Kasus Harley Selundupan, Sri Mulyani Sebut Pengkhianatan Kepercayaan Publik

Jum'at, 06 Desember 2019 - 18:45 WIB
Kasus Harley Selundupan,...
Kasus Harley Selundupan, Sri Mulyani Sebut Pengkhianatan Kepercayaan Publik
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai penyelundupan motor gede (moge) Harley Davidson dan sepeda mahal merek Brompton melalui pesawat Garuda Indonesia telah mencederai reputasi BUMN penerbangan itu sebagai perusahaan publik dan pemegang bendera (flag carrier) Indonesia. Selain itu Ia menyebutkan kasus ini sebagai penghianatan kepercayaan publik.

“Kejadian ini juga merupakan pengkhianatan atas kepercayaan publik oleh para pejabat BUMN (Badan Usaha Milik Negara), yang seharusnya mengemban tugas secara amanah. BUMN sebagai kekayaan milik negara milik rakyat Indonesia, dan sekaligus sebagai instrumen pembangunan Indonesia seharusnya dikelola secara jujur, profesional, kompeten dan berintegritas; bukan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan korupsi,” tulis Sri Mulyani dalam fan page facebooknya.

Menkeu juga mengajak semua pihak untuk menjaga Indonesia dari bahaya korupsi yang merusak negara dan perekonomian Indonesia. “Jaga terus wilayah Indonesia dari kejahatan penyelundupan,” papar mantan Direktur Bank Dunia itu.

Sebelumnya Menkeu menerangkan kronologis kasus penyelundupan motor gede (moge) Harley Davidson dan sepeda mahal merek Brompton melalui pesawat Garuda Indonesia yang baru dibeli dari Airbus (Touluse Perancis). Terang dia, pada tanggal 17 November 2019 pesawat GA 9721 Airbus 330-900 NEO mendarat di Cengkareng dan langsung menuju Hangar PR GMF AeroAsia.

Bea Cukai kemudian melakukan pemeriksaan kargo bagasi penumpang, dan ditemukan 15 kemasan berisi parts sepeda motor Harley Davidson terurai dengan baggage claim tag atas nama SAS dan 3 kemasan berisi 2 unit sepeda Brompton M6L Explore dan aksesoris atas nama LS. Barang tersebut tidak dideklarasikan.

“Pembawaan barang impor penumpang tidak diberitahukan. Jajaran Bea Cukai masih terus melakukan pemeriksaan atas pelanggaran UU dan aturan Kepabeanan baik secara perdata maupun pidana,” ungkap Menkeu.

Menteri BUMN Erick Tohir menyampaikan penjelasan laporan Komite Audit dan Laporan Komisaris Garuda atas kejadian tersebut yang menunjukkan pelanggaran di bidang: tata kelola perusahaan (corporate governance), etika dan perizinan oleh direksi Garuda. Menkeu menilai kejadian tersebut mencederai reputasi PT Garuda Indonesia sebagai perusahaan publik dan pemegang bendera (flag carrier) Indonesia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mantan Dirut Garuda...
Mantan Dirut Garuda Tersangka Kasus Penyelundupan Harley dan Brompton
Skandal Harley dan Brompton...
Skandal Harley dan Brompton Selundupan, Mantan Bos Garuda Dituntut 1 Tahun Penjara
Ditjen Bea dan Cukai...
Ditjen Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan 7,4 Ton Narkoba Masuk ke Indonesia
Mahfud MD Minta Bea...
Mahfud MD Minta Bea Cukai Tuntaskan Kasus Penyelundupan di Garuda
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Hogers Indonesia Siap...
Hogers Indonesia Siap Gelar Drag Race Harley-Davidson
Berita Terkini
Cicil Emas BSI Makin...
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
34 menit yang lalu
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
1 jam yang lalu
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
2 jam yang lalu
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
3 jam yang lalu
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
3 jam yang lalu
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
4 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved