Kasus Dirut Selundupkan Harley Hantam Saham Garuda Indonesia

Minggu, 08 Desember 2019 - 15:03 WIB
Kasus Dirut Selundupkan...
Kasus Dirut Selundupkan Harley Hantam Saham Garuda Indonesia
A A A
JAKARTA - Kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 yang baru saja dibeli dari Prancis, telah menghantam saham perusahaan penerbangan pelat merah tersebut. Dimana terpantau saham Garuda dipenghujung pekan pertama awal bulan Desember 2019 jatuh cukup dalam.

Berdasarkan data dari bursa efek Indonesia, saat penutupan pada perdagangan Jumat (6/12) kemarin, harga saham GIAA (kode saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk) ini turun 12 poin atau 2,42% dari level Rp496 per saham.Sedangkan jika diakumulasika saham perusahaan berkode emiten GIAA selama sepekan ini anjlok 56 poin atau 10,37% dari level Rp 540 pada Senin (2/12) menjadi Rp 484 per saham pada penutupan perdagangan hari ini, Jumat (5/12).

Sedangkan, harga saham perusahaan yang terafiliasi dengan Garuda Indonesia, yaitu PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI.JK) berada pada level Rp 163/lembar saham. Adapun perbandingan saham Garuda dengan bebeberapa masakpai penerbangan seperti Air Asia, Qatar Airways, Thai Airways dan Singapur Airlness yang mengalami pergerakan yang hijau. Hal ini memperlihatkan Garuda Indonesai menjadi perusahaan dalam industri penerbangan dengan nilai saham yang anjlok.

(Baca Juga: Penjelasan Garuda Indonesia Soal Pesawat Mengangkut Mobil Ferrari )Sementara itu, tercatat pada akhir perdagangan 215 saham menguat, 202 saham melemah, dan 141 saham stagnan. Transaksi perdagangan mencapai Rp6,82 triliun dari Rp11,3 miliar lembar saham diperdagangkan.

Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesdia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara karena terlihat kasus penyelundupan Harley dan Brompton. Selain itu, dewan komisaris yang menetapkan empat direktur yang terlibat dalam penyelundupan.

Keempat Direksi tersebut adalah I Gusti Ngurah Askhara (Direktur Utama Garuda), Iwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan Garuda), Mohammad Iqbal (Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha), dan Heri Akhyar (Direktur Capital Human). Keputusan ini diambil terkait kasus Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang dibawa pesawat baru Garuda dari Toulouse, Prancis.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Skandal Harley dan Brompton...
Skandal Harley dan Brompton Selundupan, Mantan Bos Garuda Dituntut 1 Tahun Penjara
Hogers Indonesia Siap...
Hogers Indonesia Siap Gelar Drag Race Harley-Davidson
Mantan Dirut Garuda...
Mantan Dirut Garuda Tersangka Kasus Penyelundupan Harley dan Brompton
Harley-Davidson Bercorak...
Harley-Davidson Bercorak Batik Tebar Pesona di MBE 2023
650 Bikers Harley-Davidson...
650 Bikers Harley-Davidson Antusias Berlaga di Ajang Drag Race
Motor Listrik HD Akan...
Motor Listrik HD Akan Kawal KTT COP26 di Skotlandia, Ini Kelebihannya
Berita Terkini
TUKS Petrokimia Gresik...
TUKS Petrokimia Gresik Raih Predikat Pelabuhan Terbaik Nasional
2 menit yang lalu
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
36 menit yang lalu
Harga Serat Naik, Pemilik...
Harga Serat Naik, Pemilik Brand Lokal Mulai Menghitung Ulang Pilihan Kainnya
1 jam yang lalu
Hadapi Ancaman El Nino...
Hadapi Ancaman El Nino 2026, Pekebun Sawit Wajo Dilatih Strategi Adaptasi Cuaca Ekstrem
2 jam yang lalu
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
2 jam yang lalu
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
2 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved