Kasus Dirut Selundupkan Harley Hantam Saham Garuda Indonesia

Minggu, 08 Desember 2019 - 15:03 WIB
Kasus Dirut Selundupkan...
Kasus Dirut Selundupkan Harley Hantam Saham Garuda Indonesia
A A A
JAKARTA - Kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 yang baru saja dibeli dari Prancis, telah menghantam saham perusahaan penerbangan pelat merah tersebut. Dimana terpantau saham Garuda dipenghujung pekan pertama awal bulan Desember 2019 jatuh cukup dalam.

Berdasarkan data dari bursa efek Indonesia, saat penutupan pada perdagangan Jumat (6/12) kemarin, harga saham GIAA (kode saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk) ini turun 12 poin atau 2,42% dari level Rp496 per saham.Sedangkan jika diakumulasika saham perusahaan berkode emiten GIAA selama sepekan ini anjlok 56 poin atau 10,37% dari level Rp 540 pada Senin (2/12) menjadi Rp 484 per saham pada penutupan perdagangan hari ini, Jumat (5/12).

Sedangkan, harga saham perusahaan yang terafiliasi dengan Garuda Indonesia, yaitu PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI.JK) berada pada level Rp 163/lembar saham. Adapun perbandingan saham Garuda dengan bebeberapa masakpai penerbangan seperti Air Asia, Qatar Airways, Thai Airways dan Singapur Airlness yang mengalami pergerakan yang hijau. Hal ini memperlihatkan Garuda Indonesai menjadi perusahaan dalam industri penerbangan dengan nilai saham yang anjlok.

(Baca Juga: Penjelasan Garuda Indonesia Soal Pesawat Mengangkut Mobil Ferrari)Sementara itu, tercatat pada akhir perdagangan 215 saham menguat, 202 saham melemah, dan 141 saham stagnan. Transaksi perdagangan mencapai Rp6,82 triliun dari Rp11,3 miliar lembar saham diperdagangkan.

Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesdia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara karena terlihat kasus penyelundupan Harley dan Brompton. Selain itu, dewan komisaris yang menetapkan empat direktur yang terlibat dalam penyelundupan.

Keempat Direksi tersebut adalah I Gusti Ngurah Askhara (Direktur Utama Garuda), Iwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan Garuda), Mohammad Iqbal (Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha), dan Heri Akhyar (Direktur Capital Human). Keputusan ini diambil terkait kasus Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang dibawa pesawat baru Garuda dari Toulouse, Prancis.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7462 seconds (0.1#10.140)