Kasus Jiwasraya, DPR Sebut Perampokan Terstruktur
A
A
A
JAKARTA - Kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tidak sehat telah terjadi sejak beberapa tahun lalu, dimana diyakini karena pengurus lama tidak menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan bisnisnya. Terkait hal itu, Anggota DPR RI Komisi VI dari Golkar Mukhtaruddin mengendus adanya keterlibatan mafia pasar modal di kasus gagal bayar Jiwasraya.
"Indikasi (keterlibatan mafia pasar modal) itu saya melihat ada. Tidak mungkin main sendiri. Ini melibatkan banyak orang apalagi sampai triliunan. Apalagi ini terjadi pembiaran yang begitu lama," ujar Mukhtaruddin di Komplek Parlemen, Senin (16/12/2019).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyebut bahwa masalah yang terjadi di Jiwasraya bukan merupakan kesalahan direksi baru. Melainkan, kesalahan direksi lama dimana menurutnya apa yang dilakukan oleh manajemen lama merupakan perampokan terstruktur. "Ini ada perampokan terstruktur, karena tidak mungkin investasi yang dilakukan tanpa ada kehati-hatian pasti ada unsur kesengajaan," katanya.
Oleh karena itu, meminta penegak hukum bisa segera memproses adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh segelintir elit tersebut. Selain itu, ia juga meminta agar aparat penegak hukum segera mengeluarkan surat pencekalan terhadap direksi lama perseroan. "Saya setuju dengan usulan Bu Rieke bahwa perlu ada pencekalan terhadap direksi-direksi yang terlibat," tandasnya.
Lebih lanjut Ia mendesak agar hasil audit yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bisa dibuka. Hal ini bertujuan untuk mengungkap adanya kesalahan pengelolaan investasi perseroan dan dugaan adanya korupsi yang dilakukan direksi lama.
"Indikasi (keterlibatan mafia pasar modal) itu saya melihat ada. Tidak mungkin main sendiri. Ini melibatkan banyak orang apalagi sampai triliunan. Apalagi ini terjadi pembiaran yang begitu lama," ujar Mukhtaruddin di Komplek Parlemen, Senin (16/12/2019).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyebut bahwa masalah yang terjadi di Jiwasraya bukan merupakan kesalahan direksi baru. Melainkan, kesalahan direksi lama dimana menurutnya apa yang dilakukan oleh manajemen lama merupakan perampokan terstruktur. "Ini ada perampokan terstruktur, karena tidak mungkin investasi yang dilakukan tanpa ada kehati-hatian pasti ada unsur kesengajaan," katanya.
Oleh karena itu, meminta penegak hukum bisa segera memproses adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh segelintir elit tersebut. Selain itu, ia juga meminta agar aparat penegak hukum segera mengeluarkan surat pencekalan terhadap direksi lama perseroan. "Saya setuju dengan usulan Bu Rieke bahwa perlu ada pencekalan terhadap direksi-direksi yang terlibat," tandasnya.
Lebih lanjut Ia mendesak agar hasil audit yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bisa dibuka. Hal ini bertujuan untuk mengungkap adanya kesalahan pengelolaan investasi perseroan dan dugaan adanya korupsi yang dilakukan direksi lama.
(akr)