Libur Nataru, Pelni Imbau Calon Penumpang Waspadai Calo

Selasa, 17 Desember 2019 - 09:48 WIB
Libur Nataru, Pelni...
Libur Nataru, Pelni Imbau Calon Penumpang Waspadai Calo
A A A
JAKARTA - Menindaklanjuti penangkapan oknum calo tiket yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Kota Barelang di Kota Batam, Jumat lalu (13/12), PT Pelni (Persero) mengingatkan calon penumpang untuk mendapatkan tiket kapal Pelni melalui saluran resmi.

"Kami mengimbau kepada calon pengguna jasa untuk merencanakan perjalanan sejak jauh hari dan menghindari dan melaporkan apabila ada calo yang menawarkan tiket Kapal Pelni," tegas Kepala Kesekretariatan PT Pelni (Persero) Yahya Kuncoro di Jakarta, Senin (16/12/2019).

Yahya juga memberikan apresiasi atas tindakan tegas pihak kepolisian terhadap para calo tiket kapal Pelni. Terkait penangkapan calo oleh Kepolisian Resort Kota Barelang, Yahya mengatakan bahwa pihaknya memang menggandeng pihak kepolisian wilayah Batam untuk membatasi gerak oknum calo yang memanfaatkan situasi peak season Natal dan Tahun Baru (Nataru). "Batam menjadi salah satu wilayah terpadat penumpangnya selama Angkutan Nataru," ujar Yahya.

Sebagai informasi, wilayah Batam-Belawan menjadi rute paling padat penumpang. Karena itu, mengantisipasi lonjakan penumpang di rute tersebut, PT Pelni mengerahkan satu kapal tambahan, KM Dorolonda untuk membantu KM Kelud sebagai kapal yang reguler melayari rute Tanjung Priok-Tanjung Balai Karimun-Batam-Belawan. Pada situasi normal, KM Dorolonda melayani rute timur, mulai dari Tanjung Priok hingga pelabuhan terjauh di Bitung, Manado, Sulawesi Utara.

Menimbang lonjakan penumpang Batam arah Belawan menjelang Natal, khusus untuk KM Kelud akan dioperasikan tiga kali pulang pergi pada tanggal 19, 21 dan 23 Desember 2019. Rata-rata penumpang Kapal Pelni yang naik dari Batam merupakan pekerja yang berasal dari Medan dan sekitarnya.

Selama periode Angkutan Nataru, sesuai izin Kementerian Perhubungan, seluruh Kapal Pelni mendapatkan dispensasi/tambahan dari kapasitas seat terpasang. Untuk KM Kelud, penumpang yang diangkut dapat mencapai 3.865 penumpang dari kapasitas 2.607 penumpang. Selesai masa Angkutan Nataru, PT Pelni akan kembali memberlakukan aturan one man one seat.

Selain menggandeng kepolisian, PT Pelni juga terus mengingatkan calon penumpang untuk mendapatkan tiket kapal Pelni melalui saluran resmi. Pembelian tiket dapat dilakukan di website resmi www.pelni.co.id, aplikasi PELNI Mobileapps, Contact Center 162, loket dan ager perjalanan serta seluruh Alfamart dan Indomaret di Indonesia.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pelni Siapkan 69 Unit...
Pelni Siapkan 69 Unit Kapal Layani Libur Natal dan Tahun Baru
Awas Kehabisan, Tiket...
Awas Kehabisan, Tiket Kapal Pelni Periode Natal dan Tahun Baru 2024 Bisa Dipesan Mulai Besok
Pelni Bagi-bagi 3.100...
Pelni Bagi-bagi 3.100 Tiket Kapal Gratis Selama Periode Nataru, Cek 13 Rutenya
Tips Bikin Foto Estetik...
Tips Bikin Foto Estetik untuk Rayakan Natal dan Tahun Baru 2025
IOH Tingkatkan Kapasitas...
IOH Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 50 Persen Selama Natal dan Tahun Baru 2023
Kumpulan Ucapan Natal...
Kumpulan Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
5 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
5 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
6 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
6 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
7 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved