Menhub Ajak Kapolri Bentuk Satgas Cegah Penyelundupan Barang

Rabu, 18 Desember 2019 - 09:54 WIB
Menhub Ajak Kapolri...
Menhub Ajak Kapolri Bentuk Satgas Cegah Penyelundupan Barang
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi siap mendukung langkah Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Bea dan Cukai untuk mencegah masuknya barang mewah yang ilegal seperti mobil dan motor ke Indonesia secara ilegal.

Untuk itu, Menhub mengatakan akan segera menambah personil di lapangan untuk mendukung langkah-langkah Ditjen Bea dan Cukai dalam upaya pencegahan dan penindakan bersama aparat penegak hukum lain.

"Dengan meningkatnya (penyelundupan barang mewah) ini kita tidak boleh main-main. Oleh karenanya kami akan menambah tim Kemenhub untuk mendukung Ditjen Bea dan Cukai, mendukung Polri dan Kejaksaan untuk melakukan pengamatan terhadap kemungkinan penyelundupan barang-barang mewah," kata Menhub di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Dikatakan Menhub, pihaknya mengapresiasi langkah pihak-pihak terkait yang telah bergerak cepat dan tegas sehingga kasus penyelundupan yang menimbulkan kerugian negara puluhan miliar ini bisa digagalkan.

Untuk mengantisipasi modus tindak penyelundupan barang ilegal melalui pelabuhan-pelabuhan kecil, Menhub mengajak Kapolri membentuk dan menyiagakan tim kecil di tempat-tempat tersebut. Langkah ini juga diharapkan mampu mencegah penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui pelabuhan kecil.

"Karena modusnya semakin banyak dan karena juga dimungkinkan masuk di pelabuhan-pelabuhan kecil di sepanjang pantai timur Sumatera maka saya mohon kepada Kapolri khususnya, kita buat suatu tim tertentu karena ditempat-tempat itu satu kontainer bisa masuk dalam sungai yang kecil seperti halnya penyelundupan narkoba juga itu terjadi," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Menhub mengajak masyarakat termasuk para pengusaha khususnya di sektor automotif agar tidak melakukan tindakan penyelundupan barang yang pastinya akan sangat merugikan negara.

Menhub juga meminta kepada personil Kementerian Perhubungan di lapangan khususnya di pelabuhan agar saling dukung dengan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya mencegah tindak penyelundupan barang mewah ilegal ke Indonesia.

Kasus upaya penyelundupan barang mewah seperti mobil, motor mewah terus terjadi. Berdasarkan data dari Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, dalam kurun waktu tahun 2016 hingga 2019 sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merk berhasil diamankan Ditjen Bea dan Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp21 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp48 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa modus yang digunakan dalam penyelundupan barang mewah ini adalah dengan mengisi dokumen keterangan isi barang di dalam peti kemas tidak sesuai dengan isi sebenarnya. Di dalam dokumen tercatat sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas, tetapi isinya barang ilegal seperti mobil dan motor mewah dari negara Singapura dan Jepang.

Tercatat baru-baru ini berhasil digagalkan penyelundupan mobil Porsche GT3RS, Alfa Romeo dari Singapura dengan nilai barang mencapai Rp2,9 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp6,8 miliar.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9190 seconds (0.1#10.140)