Suku Bunga Acuan BI Ditahan Bakal Jadi Obat Kuat Bagi Rupiah
A
A
A
JAKARTA - Langkah Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan alias BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 5% dinilai sudah sangat tepat. Hal tersebut diyakini bakal menjadi sentimen positif bagi pergerakan kurs rupiah.
"Dari sisi pasar keuangan, langkah BI menahan bunga bisa menjaga rupiah tetap stabil," ujar Ekonom Indef Bhima Yudisthira kepada SINDOnews di Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Menurutnya kebijakan BI menahan suku bunga acuan sudah bisa ditebak yang diperkirakan bisa berpengaruh ke proses intermediasi bank yang relatif lambat. "Penurunan bunga kredit mungkin masih dirasakan lebih lama lagi, sehingga daya dorong kredit bank ke perekonomian tidak optimal," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 5% serta suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25% dan suku bunga Lending Facility 5,75%. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung 18-19 Desember 2019.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan bank sentral mempertahankan suku bunga sejalan dengan inflasi yang rendah. Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah perekonomian global yang melambat.
"Dari sisi pasar keuangan, langkah BI menahan bunga bisa menjaga rupiah tetap stabil," ujar Ekonom Indef Bhima Yudisthira kepada SINDOnews di Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Menurutnya kebijakan BI menahan suku bunga acuan sudah bisa ditebak yang diperkirakan bisa berpengaruh ke proses intermediasi bank yang relatif lambat. "Penurunan bunga kredit mungkin masih dirasakan lebih lama lagi, sehingga daya dorong kredit bank ke perekonomian tidak optimal," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 5% serta suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25% dan suku bunga Lending Facility 5,75%. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung 18-19 Desember 2019.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan bank sentral mempertahankan suku bunga sejalan dengan inflasi yang rendah. Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah perekonomian global yang melambat.
(akr)