Pertama di Indonesia, Pertamina Terapkan Integrasi Digital Data Perpajakan

Kamis, 19 Desember 2019 - 20:10 WIB
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Pertamina Terapkan Integrasi Digital Data Perpajakan
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meneken penandatangan nota kesepahaman (MoU) terkait Digitalisasi Integrasi Data Perpajakan. Penerapan sistem ini merupakan yang pertama kali di Indonesia, sebagai wujud berkomitmen Pertamina dalam memperkuat transparansi perusahaan.

Digitalisasi integrasi data perpajakan ini diwujudkan dengan membuka akses data keuangan Pertamina terkait perpajakan kepada Ditjen Pajak secara real time, sehingga Direktorat Jenderal Pajak dapat mereview, mengevaluasi dan memvalidasi pemenuhan kewajiban perpajakan Pertamina sebelum SPT disampaikan.

Sampai dengan akhir tahun 2019, kolaborasi tim integrasi data perpajakan Pertamina dan Direktorat Jenderal Pajak telah menghasilkan sejumlah digitalisasi proses bisnis administrasi perpajakan baru yang meningkatkan transparansi transaksi perpajakan perusahaan.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyatakan transparansi data keuangan dalam integrasi data perpajakan antara Pertamina dengan Direktorat Jenderal Pajak merupakan sebuah langkah monumental dalam konteks sejarah hubungan antara Wajib Pajak dengan Fiskus di Indonesia.

“Kami menerapkan skema Co-operative Compliance sebagai bentuk hubungan antara wajib pajak dengan otoritas perpajakan yang didasarkan pada prinsip-prinsip mutual trust, mutual understanding, transparency, co-operation, dan collaboration, ”ujar Nicke di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Nicke melanjutkan, skema ini akan mendatangkan manfaat bagi kedua pihak dalam hal penyajian data dan monitoring secara real time, serta penyelesaian potensi selisih perpajakan dengan lebih cepat sehingga mengurangi beban cost of collection.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo juga menjelaskan manfaat adanya digitalisasi dan integrasi data perpajakan ini akan berdampak pada tingkat transparansi dan compliance Wajib Pajak. Inisiatif digitalisasi perpajakan tersebut telah dimulai sejak awal 2018.

Integrasi data perpajakan antara Pertamina dengan Direktorat Jenderal Pajak dapat diwujudkan secara digital yang ditandai dengan implementasi e-Faktur Host-to-Host Pajak Pertambahan Nilai untuk seluruh transaksi penjualan dan pembelian Pertamina.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak atas partisipasi, koordinasi, komunikasi, dan dukungan penuhnya, sehingga inisiatif Integrasi Data Perpajakan dapat diwujudkan dengan baik,”pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pegadaian dan DJP Lanjutkan...
Pegadaian dan DJP Lanjutkan Kerja Sama Integrasi Data Perpajakan
Menyoal Korupsi Perpajakan
Menyoal Korupsi Perpajakan
Ijon Pajak di Ujung...
Ijon Pajak di Ujung 2025: Solusi Cepat atau Ilusi Berisiko untuk APBN?
Pacu Digitalisasi Perpajakan,...
Pacu Digitalisasi Perpajakan, Mulai 2024 Bayar Pajak Akan Serba Online
Cara Akses Coretax DJP,...
Cara Akses Coretax DJP, Sistem Pajak Baru yang Diklaim Lebih Praktis
Meninjau Ulang Undang-Undang...
Meninjau Ulang Undang-Undang Perpajakan
Berita Terkini
Menguak di Balik Lawatan...
Menguak di Balik Lawatan Prabowo 1,5 Tahun, Seskab Teddy: BRICS hingga Investasi Rp2.430 Triliun
4 jam yang lalu
IHSG Awal Juni Diprediksi...
IHSG Awal Juni Diprediksi Rawan Koreksi, Investor Cermati Data Inflasi hingga Aturan DHE SDA
5 jam yang lalu
Menuju Debat Ketiga,...
Menuju Debat Ketiga, Hashtag SjafrieSAfiekalla Menggema di X
6 jam yang lalu
Paxel Sediakan Lounge...
Paxel Sediakan Lounge Logistik untuk Jastip di PRJ 2026
8 jam yang lalu
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
8 jam yang lalu
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
10 jam yang lalu
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved