Pengembangan Ekonomi Kreatif Didukung Kondisi Global

Kamis, 26 Desember 2019 - 21:45 WIB
Pengembangan Ekonomi...
Pengembangan Ekonomi Kreatif Didukung Kondisi Global
A A A
JAKARTA - Indonesia Patut Berbangga karena Sidang Majelis Umum PBB ke-74 pada 19 Desember 2019 lalu di New York, Amerika Serikat (AS) telah mengadopsi Resolusi tahun internasional ekonomi kreatif 2021 yang diprakarsai oleh Indonesia. PBB telah membuat rancangan untuk mengadakan resolusi dalam membangun industri kreatif yang melibatkan semua negara dan para stakeholders dalam memenuhi SDGs pada 2030 nanti.

Secara luas Resolusi yang bertajuk “International Year on Creative Economy for Sustainable Development 2021” mendorong pentingnya ekonomi kreatif dalam mewujudkan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030. Merespon hal itu, Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian, menyatakan bahwa memang kondisi global sedang sangat bagus untuk ekonomi kreatif.

"Kita lihat Tren Global yang positif, sektor industri kreatif ini bertumbuh lebih dari dua kali lipat pada 2002-2015 dari USD208 miliar menjadi USD509 miliar atau lebih dari Rp 7 ribu triliun. Sektor bidang jasa ekonomi kreatif juga menjadi penyumbang PDB terbesar sektor perdagangan jasa global dengan 18.9 persen," ungkap Kawendra lewat keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Kawendra berpendapat mata dunia saat ini sedang tertuju pada sektor ekonomi kreatif, dan ini tidak boleh disia-siakan oleh Indonesia, terlebih gagasan resolusi internasional tahun ekonomi kreatif mendapat dukungan di sidang umum PBB, dan didukung oleh 81 negara serta di adopsi secara luas

"Dengan diadopsinya gagasan Indonesia secara luas, artinya dunia sudah mengakui kita, jadi, sudah selayaknya mulai 2020 ekonomi kreatif harus menjadi prioritas utama pemerintah dan masyarakat Indonesia," ujar Ketum Gekrafs yang juga berprofesi sebagai Produser dan pencipta lagu tersebut.

"Dan saya sangat yakin Ekonomi kreatif bisa menjadi solusi untuk mendongkrak perekonomian bangsa, asalkan pemerintah bisa mendorong ekosistem ekraf hadir hingga tingkat-tingkat terbawah di negeri ini", pungkas Kawendra.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6615 seconds (0.1#10.140)