Demi Natuna, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Khusus untuk Prabowo
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap menganggarkan dana khusus untuk Kementerian Pertahanan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto. Anggaran khusus ini untuk membeli kapal jenis pelayaran samudera (ocean going vessel) untuk memperkuat patroli di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Masalah Natuna saat ini menjadi polemik karena banyak masuknya kapal asing, terutama dari China yang masuk tanpa ijin dan mencuri kekayaan alam di Natuna.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menerangkan pihaknya akan mengecek alokasi anggaran khusus untuk pertahanan dan peralatan perang.
"Nanti kami lihat kebutuhan. Ini kan baru awal tahun. Pagu Kementerian Pertahanan kan banyak, kalau kurang atau tidak cukup untuk beli kapan ocean going bisa ditambah dari Kementerian Keuangan," ujar Askolani di Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Askolani menjelaskan dalam anggaran khusus ini tidak perlu adanya skema perubahan anggaran negara menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP). Menurutnya, dana ini bisa langsung digelontorkan dari kas cadangan.
Sebagai informasi, Hubungan China-Indonesia memanas menyusul pelanggaran kedaulatan yang dilakukan oleh kapal nelayan dan kapal Coast Guard China (CCG) di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) perairan Laut Natuna.
China mengklaim bahwa perairan Natuna, Kepulauan Riau, masuk dalam Nine Dash Line atau sembilan garis putus-putus. Indonesia pun menolak argumen China dan menegaskan bahwa Kepulauan Natuna milik Indonesia sesuai keputusan United Nation Convention of the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 atau Hukum Laut Internasional yang disahkan PBB pada 1982.
Masalah Natuna saat ini menjadi polemik karena banyak masuknya kapal asing, terutama dari China yang masuk tanpa ijin dan mencuri kekayaan alam di Natuna.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menerangkan pihaknya akan mengecek alokasi anggaran khusus untuk pertahanan dan peralatan perang.
"Nanti kami lihat kebutuhan. Ini kan baru awal tahun. Pagu Kementerian Pertahanan kan banyak, kalau kurang atau tidak cukup untuk beli kapan ocean going bisa ditambah dari Kementerian Keuangan," ujar Askolani di Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Askolani menjelaskan dalam anggaran khusus ini tidak perlu adanya skema perubahan anggaran negara menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP). Menurutnya, dana ini bisa langsung digelontorkan dari kas cadangan.
Sebagai informasi, Hubungan China-Indonesia memanas menyusul pelanggaran kedaulatan yang dilakukan oleh kapal nelayan dan kapal Coast Guard China (CCG) di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) perairan Laut Natuna.
China mengklaim bahwa perairan Natuna, Kepulauan Riau, masuk dalam Nine Dash Line atau sembilan garis putus-putus. Indonesia pun menolak argumen China dan menegaskan bahwa Kepulauan Natuna milik Indonesia sesuai keputusan United Nation Convention of the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 atau Hukum Laut Internasional yang disahkan PBB pada 1982.
(ven)