Kemenkeu Siapkan Rp5 Triliun untuk Anggaran Bencana
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran untuk mengantisipasi bencana di tahun 2020. Direktur Jendral Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan nilai anggaran mencapai Rp5 triliun untuk penanggulangan bencana, yang ditetapkan di APBN 2020.
"Angka ini bisa lebih besar jika memang dibutuhkan untuk menghadapi bencana," ujar Askolani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Dia merinci anggaran Rp5 triliun ini akan disebarkan pada lembaga khusus yang menanggulangi bencana. Yaitu sebesar Rp500 miliar untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Alokasi tersebut diberikan untuk mengatasi bencana yang terjadi di awal tahun ini," jelasnya.
Askolani menambahkan pemerintah juga menyiapkan dana siap pakai dari Bendahara Umum Negara (BUN) yang bisa digunakan untuk menangani bencana.
"Dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga sudah menganggarkan penanganan bencana yang terjadi dan Kementerian Sosial juga sudah menyalurkan bantuan sosial untuk korban bencana," jelasnya.
"Angka ini bisa lebih besar jika memang dibutuhkan untuk menghadapi bencana," ujar Askolani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Dia merinci anggaran Rp5 triliun ini akan disebarkan pada lembaga khusus yang menanggulangi bencana. Yaitu sebesar Rp500 miliar untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Alokasi tersebut diberikan untuk mengatasi bencana yang terjadi di awal tahun ini," jelasnya.
Askolani menambahkan pemerintah juga menyiapkan dana siap pakai dari Bendahara Umum Negara (BUN) yang bisa digunakan untuk menangani bencana.
"Dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga sudah menganggarkan penanganan bencana yang terjadi dan Kementerian Sosial juga sudah menyalurkan bantuan sosial untuk korban bencana," jelasnya.
(ven)