Intip Skema Pendanaan Pemerintah, Khusus Hadapi Bencana

Jum'at, 22 Januari 2021 - 16:56 WIB
loading...
Intip Skema Pendanaan...
Indonesia adalah negara dengan risiko bencana yang tinggi, sehingga memerlukan kesiapan (country readiness) yang komprehensif dan memadai dalam menghadapi bencana. Salah satunya dalam bentuk kesiapan pendanaan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Indonesia adalah negara dengan risiko bencana yang tinggi, sehingga memerlukan kesiapan (country readiness) yang komprehensif dan memadai dalam menghadapi bencana . Salah satunya dalam bentuk kesiapan pendanaan . Dalam menghadapi ini, Pemerintah selalu menyiapkan Dana Cadangan Bencana dalam APBN sebagai bentuk kesiapsiagaan apabila terjadi bencana.

Namun demikian, upaya ini perlu dilengkapi dengan kebijakan pendanaan yang bersifat proaktif untuk menurunkan dan memindahkan risiko yang dihadapi masyarakat dan keuangan negara. Hal ini dilakukan melalui peningkatan pendanaan kegiatan mitigasi bencana dan pengasuransian aset masyarakat dan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Baca Juga: Sokong Kekuatan Anggaran Bencana, Bank Dunia Beri Utang USD500 Juta

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman mengatakan, upaya proaktif Pemerintah dalam pendanaan kegiatan mitigasi ini tertuang dalam Strategi Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI).

"Salah satu instrumen utama strategi DRFI pemerintahan adalah inovasi skema pendanaan kolaboratif Pooling Fund Bencana (PFB)," kata Lucky di Jakarta, Jumat (22/1/2021).

PFB adalah instrumen pendanaan utama pada Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) dan merupakan skema mengumpulkan dana dari berbagai sumber, baik dari Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, swasta, masyarakat dan mitra pembangunan untuk diakumulasikan dan dikembangkan bagi pendanaan penanggulangan bencana.

Baca Juga: Ini 4 Saran Mitigasi Bencana dari Guru Besar IPB University

PFB menyentuh mulai dari tahap prabencana, darurat bencana, hingga pascabencana. "PFB akan dikelola oleh unit pengelola dana yang berbentuk Badan Layanan Umum di lingkungan Kementerian Keuangan," katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Dukung Pendanaan UMKM,...
Dukung Pendanaan UMKM, Easycash Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Hubungkan Inovator Lokal...
Hubungkan Inovator Lokal dengan Jaringan Modal Internasional di The 2026 Asia Grassroots Forum
Rekomendasi
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Hasil MotoGP Belanda...
Hasil MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Cetak Sejarah, Marc Marquez Keenam
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved