KKP Optimis Capai Target Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2019
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimis akan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan (LK) tahun 2019. Hal ini diyakini setelah menanggapi hasil pertemuan dengan Badan pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2019 di Auditorium Gedung BPK, Senin (6/1/2020).
"Kami menargetkan LK KKP tahun 2019 ini dapat meraih opini WTP sebagaimana LK KKP tahun 2018 lalu, dan kami sangat optimis dapat meraih kembali opini WTP tersebut," ujar Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf di Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Keyakinan KKP bakal meraih opini WTP dari BPK tidak lepas dari arahan Menteri Kelautan dan Perikanan serta berbagai upaya yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal KKP bersama seluruh jajaran unit eselon I lingkup KKP, mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban keuangan.
Sementara itu terkait pembenahan penatausahaan dan pengelolaan Aset BMN, Inspektorat Jenderal KKP telah melakukan Reviu dan Pemantauan Tindak Lanjut pelaksanaan Re-Revaluasi Aset BMN sesuai pengelompokan prioritas, pemantauan Penetapan Status Penggunaan (PSP), Reviu atas Aset BMN yang akan dihapuskan, termasuk atas aset yang tidak diketahui keberadaannya.
Selain itu, mendorong Kuasa Pengguna Barang di lingkungan KKP untuk segera melakukan penghapusan BMN sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku.
Dalam rangka pembenahan akuntansi persediaan, Inspektorat Jenderal KKP juga mendorong tersusunnya kebijakan akuntansi persediaan yang diantaranya mengatur SOP Penghitungan Persediaan Biota Ikan/sejenisnya dan SOP Pencatatan Persediaan Pakan Ikan, khususnya pakan yang diproduksi secara mandiri, serta SOP/Pedoman tentang pengendalian persediaan BBM di Kapal Pengawas Perikanan dan Kapal Latih dan Kapal Riset.
"Kami menargetkan LK KKP tahun 2019 ini dapat meraih opini WTP sebagaimana LK KKP tahun 2018 lalu, dan kami sangat optimis dapat meraih kembali opini WTP tersebut," ujar Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf di Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Keyakinan KKP bakal meraih opini WTP dari BPK tidak lepas dari arahan Menteri Kelautan dan Perikanan serta berbagai upaya yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal KKP bersama seluruh jajaran unit eselon I lingkup KKP, mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban keuangan.
Sementara itu terkait pembenahan penatausahaan dan pengelolaan Aset BMN, Inspektorat Jenderal KKP telah melakukan Reviu dan Pemantauan Tindak Lanjut pelaksanaan Re-Revaluasi Aset BMN sesuai pengelompokan prioritas, pemantauan Penetapan Status Penggunaan (PSP), Reviu atas Aset BMN yang akan dihapuskan, termasuk atas aset yang tidak diketahui keberadaannya.
Selain itu, mendorong Kuasa Pengguna Barang di lingkungan KKP untuk segera melakukan penghapusan BMN sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku.
Dalam rangka pembenahan akuntansi persediaan, Inspektorat Jenderal KKP juga mendorong tersusunnya kebijakan akuntansi persediaan yang diantaranya mengatur SOP Penghitungan Persediaan Biota Ikan/sejenisnya dan SOP Pencatatan Persediaan Pakan Ikan, khususnya pakan yang diproduksi secara mandiri, serta SOP/Pedoman tentang pengendalian persediaan BBM di Kapal Pengawas Perikanan dan Kapal Latih dan Kapal Riset.
(ind)