Usai B30, Menteri ESDM Arifin Tasrif Kejar Penerapan Program B40

Kamis, 09 Januari 2020 - 17:07 WIB
Usai B30, Menteri ESDM Arifin Tasrif Kejar Penerapan Program B40
Usai B30, Menteri ESDM Arifin Tasrif Kejar Penerapan Program B40
A A A
JAKARTA - Program mandatori campuran biodiesel 30% dan 70% Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar alias B30 sudah diimplementasikan di seluruh Indonesia pada 1 Januari 2020. Pemerintah, ingin langsung tancap gas untuk meningkatkan baurannya menjadi B40 dan B50.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menekankan, bakal mengejar pemanfaatan Biodiesel 40% atau B40 (Campuran minyak solar 60% dengan 40 minyak mentah kelapa sawit/CPO). Sebab, saat ini pihaknya baru mulai menjual B30 yang diluncurkan pada awal Januari 2020.

Diterangkan olehnya pemerintah terus mendorong pemakaian bahan bakar biodiesel atau campuran minyak kelapa sawit, sebagai upaya melepas ketergantungan impor minyak dan gas (migas). Disamping itu program B30 juga diyakini dapat menghemat devisa negara.

"Mengenai B40 tentu saja semua program-program pemakaian jenis-jenis baru dari biodiesel harus dites dulu. Karena kita harus jamin kualitas produk ini engga berikan dampak negatif pada pemakai," ujar Arifin Tasrif di Gedung ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Sambung dia menegaskan, pemakaian B30 sangat baik untuk kendaraan karena tidak membuat mesin kendaraan tak berkarat. Pasalnya, B30 memiliki sifat pelenyap karat. "Memang pada awalnya pemakai alami kesulitan dengan filter, tapi selanjutnya enginenya akan lebih bersih dan mulus," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5698 seconds (0.1#10.140)