Program Biodiesel Hemat Devisa USD8 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Program biodiesel akan terus ditingkatkan untuk membantu pemerintah dalam penghematan devisa dan menekan impor solar. Tahun ini, program B30 diproyeksikan mampu menghemat devisa sampai USD8 miliar.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jumlah petani yang terlibat dalam program mandatori biodiesel di on farm sekitar 1.198.766 petani dan pada off farm sekitar 9.046 orang pada 2020.
(Baca juga:Kelapa Sawit Tidak Hanya Bermanfaat untuk Campuran Biodiesel, Cek Faedah Lainnya!)
“Kementerian berupaya mencari upaya untuk meningkatkan partisipasi petani dalam mandatori,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam Webinar bertemakan “Masa Depan Biodiesel Indonesia: Bincang Pakar Multi Perpspektif”.
Dadan menyebutkan pemanfaatan produk dan limbah kelapa sawit sebagai sumber energi berkontribusi bagi pencapaian target bauran energi terbarukan. Selain itu, dapat meningkatkan ketahanan energi berbasis sumber daya alam di dalam negeri.
“Dari aspek lingkungan, program B30 bagian dari Paris Agreement salah satu upaya dari sektor energi untuk mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca,” ujar Dadan.
(Baca juga:Wamendag Optimis RI Menangi Gugatan Biodiesel Sawit di WTO)
Dalam pandangan Dadan Kusdiana, peningkatan nilai tambah berjalan baik untuk dikombinasikan dengan program bioenergi. Langkah ini merupakan strategi tepat karena menumbuhkan industri penunjang seperti industri methanol baik itu berbasis gas alam maupun batubara.
Target Mandatori Biodiesel berdasarkan Permen ESDM No. 12/2015. Mulai 1 Januari 2020 diberlakukan Mandatori B30 untuk seluruh sektor. Pemerintah telah menetapkan standar kualitas spesifikasi produk melalui SNI untuk menjaga kualitas dan melindungi konsumen. “Kementerian ESDM akan mulai mengintroduksi prinsip keberlanjutan,” jelas dia.
(Baca juga:Harga Biodiesel di Desember Naik Menjadi Rp9.505/liter)
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jumlah petani yang terlibat dalam program mandatori biodiesel di on farm sekitar 1.198.766 petani dan pada off farm sekitar 9.046 orang pada 2020.
(Baca juga:Kelapa Sawit Tidak Hanya Bermanfaat untuk Campuran Biodiesel, Cek Faedah Lainnya!)
“Kementerian berupaya mencari upaya untuk meningkatkan partisipasi petani dalam mandatori,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam Webinar bertemakan “Masa Depan Biodiesel Indonesia: Bincang Pakar Multi Perpspektif”.
Dadan menyebutkan pemanfaatan produk dan limbah kelapa sawit sebagai sumber energi berkontribusi bagi pencapaian target bauran energi terbarukan. Selain itu, dapat meningkatkan ketahanan energi berbasis sumber daya alam di dalam negeri.
“Dari aspek lingkungan, program B30 bagian dari Paris Agreement salah satu upaya dari sektor energi untuk mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca,” ujar Dadan.
(Baca juga:Wamendag Optimis RI Menangi Gugatan Biodiesel Sawit di WTO)
Dalam pandangan Dadan Kusdiana, peningkatan nilai tambah berjalan baik untuk dikombinasikan dengan program bioenergi. Langkah ini merupakan strategi tepat karena menumbuhkan industri penunjang seperti industri methanol baik itu berbasis gas alam maupun batubara.
Target Mandatori Biodiesel berdasarkan Permen ESDM No. 12/2015. Mulai 1 Januari 2020 diberlakukan Mandatori B30 untuk seluruh sektor. Pemerintah telah menetapkan standar kualitas spesifikasi produk melalui SNI untuk menjaga kualitas dan melindungi konsumen. “Kementerian ESDM akan mulai mengintroduksi prinsip keberlanjutan,” jelas dia.
(Baca juga:Harga Biodiesel di Desember Naik Menjadi Rp9.505/liter)