Bea Cukai Gagalkan Ribuan Ballpoint Palsu Asal China Masuk ke Indonesia
A
A
A
TANJUNG PERAK - Bea Cukai berhasil mengagalkan ballpoint palsu atau merek tiruan dari negara China untuk masuk Indonesia. Hal itu terungkap setelah bea cukai melakukan pemeriksaan secara fisik terhadap impor ballpoint yang masuk di Terminal Petikemas Surabaya (TPS). Jumlahnya tidak main-main, yakni mencapai 858.240 pcs yang dikemas dalam 298 karton.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi, mengungkapkan, pengungkapan berawal saat petugas melakukan pemeriksaan barang masuk yang hanya mencantumkan nama barang ballpoint. Padahal, kata dia, ballpoint variasinya banyak mulai harga ribuan sampai jutaan.
"Kita curiga kenapa ballpoint diberitahukan cuma ballpoint saja, ini sudah menunjukkan indikator. Kemudian kita juga punya rekordasi, jangan-jangan ini memang ada usaha-usaha untuk pemalsuan," katanya saat konferensi pers penindakan barang impor tiruan atau pemalsuan merek, di PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Jawa Timur, Kamis (9/1/2020).
Untuk memastikan barang tersebut asli atau palsu, petugas kemudian melakukan intercept nama atau mengecek secara fisik, dan ternyata merek mirip dengan ballpoint yang telah di rekordasi oleh pemilik yang sah. "Setelah ada kesepakatan dengan pemilik sah dan dalam waktu yang cepat kita lakukan penahanan. Saat ini sudah diputuskan di pengadilan tata niaga surabaya," ujarnya.
Ke depan, lanjut Heru, setiap kontainer yang masuk akan dilakukan rekordasi supaya bisa bisa ditindak. Menurutnya, merek-merek tiruan bisa merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang membeli tidak mendapatkan barang yang sesuai. "Jangan sampai pengusaha dalam negeri yang sudah melakukan membayar pajak dengan benar itu jangan sampai dirugikan," tuturnya.
Ia menegaskan, pihaknya sudah bersinergi dengan yudikatif dan eksekutif. Mulai dari operasional hingga peradilan sudah siap menegakkan peraturan untuk melindungi industri dalam negeri, menciptakan kenyamanan dalam menjalankan usaha bagi pelaku usaha yang taat aturan perpajakan, dan kepastian hukum bagi para pemegang merek atau hak cipta serta mengurangi potensi kerugian perekonomian Indonesia akibat adanya peredaran barang-barang palsu dan ilegal.
Sementara itu, Direktur Utama TPS, Dothy menyampaikan bahwa TPS sebagai salah satu Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam Pelindo III Grup, sangat mendukung upaya pemerintah dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal di area Pelabuhan Tanjung Perak.
Dothy mengatakan, bahwa salah satu upaya dari TPS adalah dengan melakukan integrasi online sistem dengan bea cukai, dimana barang yang keluar maupun masuk melalui TPS harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Bea cukai. “Apabila Bea cukai melakukan penegahan terhadap kargo terindikasi, maka pihak TPS tidak akan memberikan layanan pengambilan petikemas,” ungkapnya.
Selain menjaga integritas dengan mendukung regulasi dari DJBC, TPS juga selalu berinovasi seiring perubahan dinamis dalam perdagangan internasional dengan menerapkan gate automation untuk memperlancar arus ekspor-impor petikemas.
Beberapa inovasi TPS lakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, penerapan gate automation juga termasuk strategi TPS dalam mendukung terwujudnya iklim investasi dan usaha yang lebih kondusif dengan memperlancar kegiatan ekspor-impor, sekaligus sebagai salah satu bentuk peran TPS dalam mendukung program pemerintah ease of doing bisnis.
“Sebagaimana kita ketahui, saat ini Indonesia berada di peringkat 73 daftar eodb dan menjadi target pemerintah untuk meningkatkan Indonesia di peringkat 40 di tahun 2020.,” tutup Dothy.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi, mengungkapkan, pengungkapan berawal saat petugas melakukan pemeriksaan barang masuk yang hanya mencantumkan nama barang ballpoint. Padahal, kata dia, ballpoint variasinya banyak mulai harga ribuan sampai jutaan.
"Kita curiga kenapa ballpoint diberitahukan cuma ballpoint saja, ini sudah menunjukkan indikator. Kemudian kita juga punya rekordasi, jangan-jangan ini memang ada usaha-usaha untuk pemalsuan," katanya saat konferensi pers penindakan barang impor tiruan atau pemalsuan merek, di PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Jawa Timur, Kamis (9/1/2020).
Untuk memastikan barang tersebut asli atau palsu, petugas kemudian melakukan intercept nama atau mengecek secara fisik, dan ternyata merek mirip dengan ballpoint yang telah di rekordasi oleh pemilik yang sah. "Setelah ada kesepakatan dengan pemilik sah dan dalam waktu yang cepat kita lakukan penahanan. Saat ini sudah diputuskan di pengadilan tata niaga surabaya," ujarnya.
Ke depan, lanjut Heru, setiap kontainer yang masuk akan dilakukan rekordasi supaya bisa bisa ditindak. Menurutnya, merek-merek tiruan bisa merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang membeli tidak mendapatkan barang yang sesuai. "Jangan sampai pengusaha dalam negeri yang sudah melakukan membayar pajak dengan benar itu jangan sampai dirugikan," tuturnya.
Ia menegaskan, pihaknya sudah bersinergi dengan yudikatif dan eksekutif. Mulai dari operasional hingga peradilan sudah siap menegakkan peraturan untuk melindungi industri dalam negeri, menciptakan kenyamanan dalam menjalankan usaha bagi pelaku usaha yang taat aturan perpajakan, dan kepastian hukum bagi para pemegang merek atau hak cipta serta mengurangi potensi kerugian perekonomian Indonesia akibat adanya peredaran barang-barang palsu dan ilegal.
Sementara itu, Direktur Utama TPS, Dothy menyampaikan bahwa TPS sebagai salah satu Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam Pelindo III Grup, sangat mendukung upaya pemerintah dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal di area Pelabuhan Tanjung Perak.
Dothy mengatakan, bahwa salah satu upaya dari TPS adalah dengan melakukan integrasi online sistem dengan bea cukai, dimana barang yang keluar maupun masuk melalui TPS harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Bea cukai. “Apabila Bea cukai melakukan penegahan terhadap kargo terindikasi, maka pihak TPS tidak akan memberikan layanan pengambilan petikemas,” ungkapnya.
Selain menjaga integritas dengan mendukung regulasi dari DJBC, TPS juga selalu berinovasi seiring perubahan dinamis dalam perdagangan internasional dengan menerapkan gate automation untuk memperlancar arus ekspor-impor petikemas.
Beberapa inovasi TPS lakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, penerapan gate automation juga termasuk strategi TPS dalam mendukung terwujudnya iklim investasi dan usaha yang lebih kondusif dengan memperlancar kegiatan ekspor-impor, sekaligus sebagai salah satu bentuk peran TPS dalam mendukung program pemerintah ease of doing bisnis.
“Sebagaimana kita ketahui, saat ini Indonesia berada di peringkat 73 daftar eodb dan menjadi target pemerintah untuk meningkatkan Indonesia di peringkat 40 di tahun 2020.,” tutup Dothy.
(akr)