Pertengahan 2020, Orang Kaya Tak Bisa Lagi Beli Elpiji Subsidi 3 Kg

Selasa, 14 Januari 2020 - 15:53 WIB
Pertengahan 2020, Orang Kaya Tak Bisa Lagi Beli Elpiji Subsidi 3 Kg
Pertengahan 2020, Orang Kaya Tak Bisa Lagi Beli Elpiji Subsidi 3 Kg
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan segera melaksanakan program distribusi elpiji 3 kilogram (kg) secara tertutup pada pertengahan tahun ini. Hal itu sebagai upaya pemerintah mewujudkan subsidi elpiji tepat sasaran langsung diberikan kepada masyarakat kurang mampu.

“Mudah-mudahan pertengahan tahun sudah bisa diterapkan. Tujuannya supaya distribusi elpiji tepat sasaran, diberikan tidak pada komoditas akan tetapi langsung kepada yang berhak,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat konferensi pers di Gedung Ditjen Migas, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Menurut dia mekanisme penyaluran elpiji bersubsidi tersebut akan disalurkan kepada golongan masyarakat tidak mampu melalui sistem scan technology atau QR Code. Adapun pelaksanaannya akan dikerjasamakan antara PT Pertamina (Persero) dengan perbankan nasional.

Nantinya masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi wajib menunjukan barcode saat mengisi tabung. Dalam barcode tersebut terisi identitas dan data penggunaan.

“Ada kemungkinan Pertamina akan menggunakan barcode yang terekam langsung di bank. Nantinya bank melakukan transfer sesuai data yang tertera di dalam barcode,” jelasnya.

Dia mengatakan, untuk penerima subsidi akan disesuaikan dengan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Dalam pelaksanaannya, untuk penerima rumah tangga tidak mampu dapat membeli gas elpiji 3 kg sebanyak 3 kali per bulan, sedangkan usaha mikro dapat membeli 7-10 kali per bulan.

“Data itu diambil dari rumah tangga paling miskin. Sebulan itu dihitung tiga kali pemakaian untuk selebihnya tidak disubsidi,” tandas dia.

Djoko mengatakan setelah distribusi tertutup diterapkan maka harga elpiji 3 kg akan diserahkan sesuai harga pasar sehingga masyarakat mampu yang tidak berhak mendapatkan subsidi akan membeli elpiji 3 kg sesuai harga pasar. Dengan demikian, tidak ada lagi penyimpangan distribusi elpiji 3 kg di lapangan.

Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM alokasi elpiji subsidi pada 2020 sebanyak 7 juta metrik ton lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 6,84 juta metrik ton.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mohammad Hidayat menambahkan, kebijakan distribusi elpiji 3 kg sedang dirumuskan bersama Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementeriaan Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK). Setelah dirumuskan bersama,imbuhnya, diharapkan awal semester II/2020 dapat direalisasikan.

“Rumusan kebijakan dan teknisnya masih kita rumuskan bersama. Kami harapkan awal semester II/2020 distribusi tepat sasaran sudah bisa dilaksanakan,” kata dia.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5497 seconds (0.1#10.140)