Buruan Daftar! Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 10:52 WIB
loading...
Tahun depan pembelian gas LPG 3 kg harus pakai KTP. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) mengingatkan bagi para pembeli LPG 3 kg atau bersubsidi untuk mendaftarkan diri secepatnya agar tetap bisa menikmati gas melon tersebut. Sebab, mulai 1 januari, pembelian LPG 3 kg itu hanya akan diperuntukkan bagi masyarakat yang KTP-nya sudah terdata.
Baca juga: Konsumsi LPG Nonsubsidi Turun, ESDM Pantau Perpindahan ke Gas Melon
Kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran.
Sejak 1 Maret 2023, pemerintah melalui Pertamina telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna LPG tabung 3 kg di sub penyalur atau pangkalan ke dalam sistem berbasis website sebagai tahap awal dari Program Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran.
"Pendataan konsumen pengguna LPG tabung 3 Kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," terang Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, dikutip Jumat.
Baca juga: Konsumsi LPG Nonsubsidi Turun, ESDM Pantau Perpindahan ke Gas Melon
Kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran.
Sejak 1 Maret 2023, pemerintah melalui Pertamina telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna LPG tabung 3 kg di sub penyalur atau pangkalan ke dalam sistem berbasis website sebagai tahap awal dari Program Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran.
"Pendataan konsumen pengguna LPG tabung 3 Kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," terang Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, dikutip Jumat.
Lihat Juga :