Asyik, Pemerintah Jamin Dana Nasabah Jiwasraya Bisa Kembali

Kamis, 16 Januari 2020 - 07:01 WIB
Asyik, Pemerintah Jamin Dana Nasabah Jiwasraya Bisa Kembali
Asyik, Pemerintah Jamin Dana Nasabah Jiwasraya Bisa Kembali
A A A
JAKARTA - Ada kabar baik dari pemerintah untuk nasabah PT Asuransi Jiwasraya (persero) . Pemerintah menjamin bahwa uang yang telah mereka setorkan keperusahaan yang tengah bermasalah tersebut akan dikembalikan. Namun, pengembalian akan dilakukan secara bertahap.

Kendati demikian, upaya untuk mengungkap kasus yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp13,7 triliun tersebut dan siapa yang harus bertanggungjawab, tetap berlanjut. Kemarin Komisi VI DPR akhirnya memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya. Langkah tersebut diambil kesepakatan bersama fraksi-fraksi di Komisi VI DPR.

Selain langkah politik, penegakan hukum sebelumnya telah dilakukan Kejaksaan Agung, dengan menahan lima orang terkait kasus itu. Mereka yakni Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada AlamMi nera (TRAM) Heru Hidayat. (Baca: Skema Pembayaran Kalim Asruansi Jiwasraya Selesai Februari)

Tiga lainnya dari pihak Jiwasraya yakni mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Jaminan uang nasabah akan balik disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Untuk mewujudkannya akan disiapkan beberapa langkah, salah satunya lewat pembentukan holding. Sebagai informasi, saat ini sudah ada cash flow Rp1,5-2 triliun. Langkah lainnya adalah membentuk Jiwasraya Putera.

“Dimana Jiwasraya Putera ini kita carikan partner strategic dimana angkanya Rp1-3 triliun. Dan tentu pembentukan holding itu juga kalau kita tarik empat tahun ke depan, itu kan bisa sampai Rp8 triliun. Lalu juga ada aset saham yang hari ini sudah ada dideteksi, itu juga valuasinya sampai Rp2-3 triliun,” ungkapnya di Kantor Presiden kemarin.

Dia menuturkan, dengan konsep saving plan tersebut maka Jiwasraya akan bisa berjalan. Selain itu, Erick menyebut polis bisa menjadi solusi, tapi dengan restrukturisasi. “Tentu dengan restrukturisasi. Mungkin yang tadinya bunga tinggi menjadi bunga yang riil, bunga yang beneran. Kalau itu bunga beneran, ya cash flow-nya bisa terjamin,” tuturnya. (Baca juga: Pembayaran Klaim Nasabah Jiwasraya Melalui Dua Skema)

Kapan dana nasabah mulai bisa dikembalikan? Menurut dia, hal tersebut menunggu holding terbentuk. Rencananya,holding dibentuk pertengahan Februari mendatang. “Dari situ baru bisa terlaksana. Memang kita harus ikuti step-step dari pembentukan holding itu sendiri,” ungkapnya.

Untuk mengonkretkan rencana tersebut, Erick mengaku pihaknya akan bertemu dengan DPR pekan depan. “Saya rasa nanti tanggal 20 akan ada pertemuan antara kami Menteri Keuangan, dengan DPR tanggal 20. Yang penting kita menjelaskan secara terbuka, transparan. Dan yang pasti, kita sangat memprioritaskan sesuai arahan presiden untuk penyelesaian nasabah,” ujar dia.

Pihak Jiwasraya telah menyiapkan skema penyehatan bisnis Jiwasraya agar bisa membayarkan klaim nasabah atas polis produk JS Saving Plan. Senada dengan Menteri BUMN, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mensyaratkan restrukturisasi untuk menyelamatkan perusahaan yang dipimpinnya tersebut.

Dia lantas menuturkan, langkah pertama penyelamatan dilakukan secara internal melalui upaya penyehatan perusahaan agar ke depan Jiwasraya memiliki dana. Karena itu, pihaknya telah membentuk bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tim Percepatan Penyelesaian dan Penyehatan Jiwasraya.

“Sekarang saya lagi bicara mengenai bagaimana menyelesai kan ke depan, langkah-langkahnya apa. Jadi, penyehatan Jiwasraya tentu melibatkan domain dari pemegang saham,” ujar Hexana kepada wartawan di sela Focus Group Discussion(FGD) Fraksi Partai NasDem DPR RI dengan tema “Jiwasraya, Nasibmu Nasibku Jua: Solusi Carut Marut Jiwasraya” di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan, dia mengaku pihaknya akan mencari dana dari sumber inisiatif yang saat ini sedang dalam proses. “Dari situ akan ada profit, maka profit akan kita gunakan untuk menyelesaikan kewajiban,” tuturnya.

Langkah kedua dilakukan dengan membentuk holding. Menurutnya, pada tahap awal, Jiwasraya belum menjadi holding sehingga nantinya akan ada instrumen investasi yang dikeluarkan dan nanti akan dibeli oleh holding. “Intinya bahwa penyelesaian akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan profit yang diterima. Setiap profit yang diterima akan kita pakai untuk menyelesaikan kewajiban secara bertahap,” urainya.

Untuk langkah ini, menurut Hexana, akan sejumlah mekanisme yang akan dilakukan diantaranya akan melakukan profiling nasabah seperti apa, dan kemudian dicarikan solusi yang terbaik dan mengalokasikan secara bertahap dari profit yang masuk.

Dijelaskan dalam sistem asuransi tidak dikenal istilah bailout. Yang ada adalah bailin dari pemegang saham. Mekanismenya selama ini pakai mekanisme bisnis. “Saya terangkan sekali lagi dengan membentuk Jiwasraya Putera, dengan support menggandeng distribution agreement dari keempat BUMN (PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Pegadaian, PT Kereta Api Indonesia, dan PT Telkomsel (anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk).

“Itu artinya Jiwasraya Putera akan berjualan pada captive marketnya ke empat BUMN itu. Nah, itu ada nilainya yang akan dikompensasi menjadi saham kepemilikan oleh keempat BUMN itu di Jiwasraya Putera,” urainya.

Dengan langkah tersebut,dia berharap akan ada dana sehat sebagai solusi untuk persoalan Jiwasraya. “Jadi, keem -pat BUMN itu perlu sinergi dari BUMN lainnya, kemudian mereka memiliki kepemilikan saham yang tentu kalau Jiwasraya Putera berhasil maka akan dapat dividen. Di samping itu, dari segi transaksi, mereka dapat fresh income,” katanya.

Agar dapat menyelesaikan pembayaran nasabah, Jiwasraya menguasai lebih kurang 65% saham. Dari 65% itu didives tasikan pada strategic partner. “Uang itu yang akan digunakan untuk membayar kewajiban-kewajiban. Jelas ya,” katanya.

Mengenai target waktu penyelesaiannya, Hexana tidak bisa memastikannya karena skema penyelesaiannya dilakukan secara bertahap bergantung pada profitnya. “Anda kan tahu balances Jiwasraya tidak memungkinkan memenuhi itu. Jadi, solusi untuk membayar adalah dari inisiatif-inisiatif yang kita kerjakan selama ini. Target waktu tentu ada, tapi kita enggak bisa spesifik tanggal berapa. Yang jelas, itu diharapkan dari kuartal I ini dari holding, dari strategic partner,” katanya.

Sementara itu, Komisi VI DPR akhirnya memutuskan pembentukan Panja Jiwasraya dalam rapat internal yang di gelar kemarin. Terbentuknya Panja ini atas dasar kesepakatan bersama fraksi-fraksi di Komisi VI DPR.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung membenarkan pembentukan Panja Jiwasraya. Dia mengaku pihaknya tinggal menunggu nama-nama perwakilan fraksi yang akan diutus mengisi Panja. “Iya (akan segera bekerja), setelah personalianya diisi, lalu bekerja,” ucap nya.

Dia menuturkan diinternal Komisi VI DPR ada dua pandangan, yakni membentuk panja atau pansus. Dia menandaskan, semangat Komisi VI DPR adalah membentuk suatu kepanitiaan untuk mengurus permasalahan Jiwasraya. Dan, upaya tersebut menurut dia tidak bisa diurus oleh Komisi VI saja karena di dalamnya ada unsur keuangan yang ditangani Komisi XI DPR dan unsur penegakan hukum yang ditangani Komisi III DPR.

Asabri Aman

Menteri BUMN Erick Thohir menjamin bahwa proses likuidasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) aman. Bahkan, dia menyebut kondisi Asabri lebih baik dibandingkan PT Jiwasraya.

“Likuiditas Asabri dijaminaman karena cash flow dan asetnya semua masih bagus. Beda dengan Jiwasraya yang sudah sangat (mengalami kerugian), ya gitu,” katanya di Kantor Presiden kemarin.

Menurut dia, Asabri merupakan asuransi yang menjadi domain pemerintah. Dengan demikian, cash flow sangat konsisten. “Cash flow yang diberikan sangat konsisten dari Menteri Keuangan. Jadi tidak ada isu cash flow itu berhenti, apalagi buat para prajurit. Sudah pasti itu diguarantee (dijamin),” tuturnya.

Jika ternyata ada persoalan hukum, Erick akan menyerahkan kepada pihak berwenang untuk menangani. “Menurut saya, ya ini proses yang saya rasa akan terus berlanjut. Untuk semua pimpinan yang tidak terapkan, ini akan terkena, pasti. Apakah itu dicopot, tapi yang kasusnya hukum akan terproses,” pungkasnya.
(ysw)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6454 seconds (0.1#10.140)