Nasib Holding BUMN, Menteri Erick Thohir Tunggu Regulasi

Senin, 20 Januari 2020 - 12:26 WIB
Nasib Holding BUMN,...
Nasib Holding BUMN, Menteri Erick Thohir Tunggu Regulasi
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerangkan, masih harus menunggu aturan yang jelas sebelum menggabungkan (merger) hingga menutup perusahaan pelat merah yang mengalami kerugian. Holding BUMN yang belum terlaksana masih harus menunggu restu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Regulasinya belum dapat terus main merger-merger aja. Tergantung nanti kan, nanti itu ada Perpres (Peraturan Presiden) atau Inpres (Intruksi Presiden) atau peraturan yang masih ditunggu," ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta.

Menurutnya hal ini harus dibicarakan lebih detail agar holding BUMN bisa meningkatkan kinerja yang lebih baik. "Kalau haknya sudah dapet baru kita bisa meremaping. Kalau sekadar main tunjuk-tunjuk ini merger, ini tutup tidak bisa," jelasnya

Dia pun mencontohkan, akan membentuk holding holdingisasi rumah sakit milik BUMN bisa segera dilakukan. Ini karena dia tidak perlu menunggu aturan terkait ini, dengan harapan pembentukan holding ini akan bisa memaksimalkan kinerja manajemen rumah sakit ke depannya.

"Kita sudah lakukan hal-hal step awal seperti misalnya secara bisnis to bisnis penggabungan rumah sakit. Kalau itu kan engga perlu peraturan. Karena yang namanya holding rumah sakit nanti dimiliki oleh banyak BUMN. Dan tentu dari situ yang bisa kita maksimalkan kualitas rumah sakitnya," paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0755 seconds (0.1#10.140)