Holding Ultra Mikro Mandek, Ini Penjelasan Kementerian BUMN

Kamis, 23 September 2021 - 10:54 WIB
loading...
Holding Ultra Mikro...
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyebut, proses penggabungan Galeri 24 ke dalam holding ultra mikro masih terhambat regulasi di OJK.
A A A
JAKARTA - Kementerian BUMN mencatat masih ada dua pending issue dalam pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro . Keduanya tengah dikonsolidasikan pemegang saham dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun pending issue yang dimaksudkan adalah persetujuan penggabungan anak usaha PT Pegadaian (Persero), Galeri 24 ke dalam holding . Kedua, perihal pengajuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) khusus untuk Pegadaian dan PT PNM (Persero).

Baca Juga: Sinergi Telah Terbentuk! Simak Strategi BRI Pacu Ekosistem Ultra Mikro

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyebut, proses penggabungan Galeri 24 ke dalam holding masih terhambat regulasi di OJK. Sebab, entitas yang memiliki bisnis tabungan emas itu, pada saat mendapat persetujuan OJK masih dipending untuk 3 tahun ke depan.

"Karena memang konsep peraturan OJK di perbankan itu perusahaan non keuangan berada di bawah anak usaha perbankan. Nah, ini kita sedang mencari aturan yang bisa menyesuaikan sehingga keduanya bisa menjadi bagian dari ultra mikro kami," ujar Kartika dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Kamis (23/9/2021).

Sementara itu, hasil diskusi sementara antara pemegang saham dan OJK, ke depan ada kemungkinan muncul aturan baru mengenai bank bullion atau bank emas yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pertimbangamnya, di Indonesia belum ada izin untuk bank yang menyimpan emas secara fisik.

Dia mencatat, Pegadaian sendiri sudah melakukan penyimpanan emas, namun masih berupa titipan dan bukan tercatat sebagai neraca. Sementara yang diperlukan adalah aturan baru bank bullion.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pegadaian Buktikan Kualitas...
Pegadaian Buktikan Kualitas Layanan Terbaik lewat Borong Awards di Asia Pasifik
Kolaborasi Strategis...
Kolaborasi Strategis Pegadaian dan Pupuk Kaltim: Langkah Nyata Menuju Indonesia Emas
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Rekomendasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved