Erick Thohir Pastikan Pendirian Holding BUMN Tetap Berjalan

Minggu, 08 Agustus 2021 - 16:00 WIB
loading...
Erick Thohir Pastikan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian BUMN memastikan pembentukan holding BUMN tetap berjalan. Sebab, holding dinilai menciptakan nilai tambah, efisiensi, penguatan supply chain, inovasi bisnis model hingga membuat perusahaan pelat merah tetap kompetitif saat dan pasca-pandemi Covid-19.

"Pembentukan holding-holding BUMN tetap dijalankan, karena pembentukan holding ini untuk menciptakan nilai tambah efisiensi dan penguatan supply chain, inovasi bisnis model agar tetap kompetitif baik saat Covid-19 maupun pasca-Covid-19," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam diskusi virtual, dikutip Minggu (8/8/2021).

Baca juga:Amerika Serikat Juara Umum Olimpiade Tokyo 2020

Pemegang saham telah menetapkan sasaran dan indikator atas capaian program (outcome) kementerian pada 2021. Dalam arsip pemberitaan MNC Portal Indonesia, sepanjang 2021, ada tiga holding perseroan negara yang baru dibentuk. Seperti, holding pertahanan, holding BUMN aviasi dan pariwisata, holding BUMN pangan.

Di sisi payung hukum, pemerintah menargetkan penerbitan peraturan pemerintah (PP) ketiga holding akan dikeluarkan pada tahun ini. Erick menyebut, PP holding aviasi dan pariwisata akan diterbitkan pada Agustus 2021. PP holding pertahanan ditargetkan terbit pada September tahun ini. Sementara aturan holding pangan pada September 2021.

"Tentu target daripada terbitnya PP holding ini seperti holding pariwisata adalah di bulan Agustus 2021, untuk pertahanan September 2021, dan pangan September 2021," ujar Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, beberapa waktu lalu.

Mantan Bos Inter Milan itu juga mencatat, usai diterbitkan PP polding BUMN, pemerintah akan mengeluarkan PP terkait penyertaan modal negara (PMN) BUMN tahun anggaran 2022 sebesar Rp72,449 triliun. Beleid itu akan dikeluarkan pada akhir tahun ini.

Baca juga:Astri Ivo Artis Imut yang Top sejak Usia Kanak-Kanak, Kehidupannya Kini Dipenuhi Dakwah

Payung hukum PMN perusahaan pelat merah memang sengaja tidak didahulukan pemerintah. Erick beralasan, agar tidak terjadi isu hukum yang kemungkinan terjadi di waktu-waktu mendatang.

"Sehingga PP PMN 2022 terbit di tahun ini. Sehingga secara legalitas pemberian PMN 2022 tidak akan mendapat isu hukum yang akan terjadi, sebagai landasannya," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar RUPST, BRI Bagikan...
Gelar RUPST, BRI Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun dan Bersiap Lakukan Buyback Rp3 Triliun
Gabung Danantara, Bank-bank...
Gabung Danantara, Bank-bank BUMN hingga Jasa Marga Kompak Alihkan Saham
BRI Gandeng HKI Dorong...
BRI Gandeng HKI Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Optimalisasi Kawasan Industri
Program Sobat Aksi Ramadan...
Program Sobat Aksi Ramadan 2025, BNI Renovasi Masjid dan Beri Bantuan Pangan
Ditetapkan Jadi KEK...
Ditetapkan Jadi KEK Industropolis, Danareksa Optimistis Percepat Investasi di KITB
Pastikan Hasil Panen...
Pastikan Hasil Panen Terserap Maksimal, Tani Merdeka Gandeng Bulog Jatim Wujudkan Kesejahteraan Petani
Kunjungi Semarak Festival...
Kunjungi Semarak Festival Ramadan Persembahan Pegadaian di 61 Lokasi Seluruh Indonesia
Bank Emas Pegadaian...
Bank Emas Pegadaian Semakin Menarik Perhatian Masyarakat, Ini Layanan Lengkapnya
Tambah Alokasi, Mudik...
Tambah Alokasi, Mudik Gratis BNI 2025 Siap Berangkatkan 6.050 Pemudik
Rekomendasi
PERINMA Gelar Webinar...
PERINMA Gelar Webinar Empower, Inspire, Act untuk Dorong Kesetaraan Gender
Its Family Time! Indonesia...
Its Family Time! Indonesia vs Bahrain di GTV: Saatnya Garuda Bangkit di Pertandingan Hidup dan Mati
Go Indonesia! Shin Tae-yong:...
Go Indonesia! Shin Tae-yong: Ini Laga Kandang, Timnas Indonesia Harus Kerja Keras untuk Menang
Berita Terkini
Bank Mandiri Rombak...
Bank Mandiri Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Manajemen Terbaru
9 menit yang lalu
Anggota Holding MIND...
Anggota Holding MIND ID Mulai Masuk Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital di ICDX
51 menit yang lalu
RUPST Bank Mandiri Ganti...
RUPST Bank Mandiri Ganti Posisi Wadirut, Darmawan Junaidi Periode Kedua Jabat Dirut
1 jam yang lalu
Mendorong Transformasi...
Mendorong Transformasi Digital, Infrastruktur Centratama Berkembang Hampir 3 Kali Lipat
2 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Makin Parah Jadi Rp16.611/USD
2 jam yang lalu
Bank Sentral Rusia Memperingatkan...
Bank Sentral Rusia Memperingatkan Kejatuhan Harga Minyak era 80-an Bisa Terulang
3 jam yang lalu
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved