Pengusaha Angkutan Umum Masih Khawatirkan Penggunaan B30 Pengaruhi Mesin

Selasa, 21 Januari 2020 - 07:45 WIB
Pengusaha Angkutan Umum...
Pengusaha Angkutan Umum Masih Khawatirkan Penggunaan B30 Pengaruhi Mesin
A A A
UJI coba penggunaan bahan bakar campuran minyak sawit 30% dan solar atau B30 menunjukkan hasil yang bagus. Setidaknya, begitulah kesimpulan pemerintah pada akhir tahun lalu sebelum menerbitkan mandatory penggunaan B30.

Bagi produsen kendaraan, tidak ada masalah yang terlalu berat pada mandatory tersebut. Kalangan industri otomotif bahkan menyambut baik kebijakan tersebut dan segera menyesuaikan produk-produk mereka. Sebut saja Mercedes-Benz. Pabrikan kendaraan asal Jerman tersebut akan melakukan penyesuaian-penyesuaian mesin pada produksi baru ke depan.

Mercedes-Benz juga memberikan sosialisasi pada pemilik kendaraan yang ada saat ini. Selain mengisi bahan bakar di pompa pengisian resmi standar kualitas B30, pemilik kendaraan diminta memonitor sistem penyaring bahan bakar (termasuk saringan pemisah air) di awal penggunaan B30 secara berkala.

“Menyatakan kesiapan seluruh lini produk kendaraan niaga Mercedes-Benz dalam penggunaan bahan bakar B30,” ujar Suryo Prabandono, Wakil Daimler Commercial Vehicles Indonesia, distributor kendaraan niaga Mercedes-Benz melalui keterangan pers yang diterima SINDO Weekly, pekan lalu.

Uji coba B30 dilakukan pada tujuh merek kendaraan, baik kendaraan niaga maupun penumpang. Kendaraan penumpang menempuh 50 ribu kilometer (km) dan mobil niaga besar menempuh 40 ribu km. Dari hasil uji tersebut, pemerintah menyimpulkan bahwa relatif tidak ada perubahan daya maupun konsumsi bahan bakar untuk jarak tempuh yang sama. Emisi gas buang yang dihasilkan juga masih berada di bawah ambang batas.

Namun, memang ada masalah bagi kendaraan yang belum pernah menggunakan biodiesel, yakni terjadinya penyumbatan pada mesin. Hal ini mengakibatkan penggantian filter bahan bakar lebih cepat di awal penggunaan B30. Setelah itu, masa penggunaan filter kembali normal.“Rekomendasi teknis B30 ini kami sampaikan berdasarkan hasil jalan, uji performa kendaraan, monitoring, dan evaluasi yang dilakukan tim teknis,” kata Kepala Balitbang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana, akhir November lalu.

Tantangan Penerapan

Akan tetapi, mandatory tersebut masih menyisakan kekhawatiran bagi pemilik kendaraan. Kalangan pengusaha transportasi, misalnya, tetap mempermasalahkan dampak B30 pada mesin kendaraan. Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengungkapkan, pengalaman penggunaan campuran biodiesel B20 menunjukkan adanya pengendapan pada mesin bus dan membuat kinerja mesin menurun.

Dia khawatir B30 bisa menyebabkan masalah yang sama. Sebab, biodiesel memiliki sifat umum, yaitu cepat menjadi gel, terutama pada suhu dingin. Sampai saat ini, hal tersebut belum terpecahkan.
Dalam uji coba memang ditemukan masalah seperti filter clogging (mampet) yang terjadi di atas 10.000 km. Filter clogging menyebabkan bahan bakar tak bisa masuk ke ruang bakar sehingga kendaraan mengalami power-loss. Namun, kondisi bisa kembali normal ketika sudah mengganti filternya.

Menurut Kurnia, penggantian filter bukanlah solusi. Hal ini sudah merupakan konsekuensi atas masalah yang ditimbulkan B30. Konsekuensi tersebut mengakibatkan biaya perawatan kendaraan ikut membengkak. “Prinsipnya, kami dukung program pemerintah. Namun, kami juga memohon supaya dampak B30 ini diperhatikan,” tutur Kurnia.

Soal keluhan para pemilik kendaraan tersebut, pemerintah mengaku sudah memahaminya. Pemerintah tetap pada pendapatnya. Penggantian filter lebih cepat tidak akan berlangsung selamanya. Mesin hanya perlu adaptasi dengan B30. Setelah itu, masa penggunaan filter akan normal seperti sebelumnya.

Andriah Feby Misna, Direktur Bioenergi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, mengakui pemahaman pengguna terhadap biodiesel merupakan salah satu tantangan dalam upaya penerapan B30. “Apa saja kelebihan dan kekurangan, serta bagaimana mengantisipasi kekurangannya. Nah, ini yang terus kami sosialisasikan,” ujarnya kepada SINDO Weekly, pekan lalu. (Muhibudin Kamali dan Faorick Pakpahan)
(ysw)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0951 seconds (0.1#10.140)