BPKH Targetkan Dana Kelolaan Rp132 Triliun di 2020

Kamis, 23 Januari 2020 - 04:36 WIB
BPKH Targetkan Dana...
BPKH Targetkan Dana Kelolaan Rp132 Triliun di 2020
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan dana kelolaan sebesar Rp132 triliun dan nilai manfaat Rp8 triliun di tahun 2020. Kenaikan dana kelolaan ini diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar untuk investasi.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu, mengatakan di tahun 2020, BPKH mendorong pembayaran digital untuk living cost jemaah haji. Salah satunya meningkatkan penggunaan cashless.

"Virtual account yang saat ini masih sebatas informasi dan distribusi Nilai Manfaat (NM) jemaah tunggu. Diharapkan dapat juga digunakan sebagai media cashless dan source of fund e-wallet atau e-money," ujarnya di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Anggito melanjutkan, BPKH juga mendorong peningkatan dana kelolaan melalui program "Ayo Haji Muda". Melalui kampanye "Ayo Haji Muda", diharapkan generasi muda semakin sadar akan pentingnya ibadah haji dan mendaftarkan dirinya untuk berangkat haji sejak diri.

"Kami mendorong kampanye pentingnya haji di usia muda karena sebagian besar aktivitas ibadah haji adalah kegiatan fisik," tuturnya.

Di tahun 2020, BPKH akan memperkuat kerjasama kelembagaan dengan institusi dalam negeri dan luar negeri. Selain itu, diversifikasi portofolio syariah akan terus diupayakan dengan pendalaman instrumen bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH, Acep Riana Jayaprawira, mengatakan sepanjang tahun 2019, BPKH mengelola dana haji sebesar Rp125 triliun atau meningkat 10,6% dari tahun sebelumnya senilai Rp113 triliun.

"Sedangkan nilai manfaat mencapai Rp7,2 triliun, meningkat 27,9% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp5,8 triliun," ujarnya.

Acep melanjutkan, alokasi dana kelolaan BPKH dari masyarakat sepanjang 2019 mayoritas ditanamkan untuk investasi sebanyak 56% atau setara Rp70 triliun. Sementara penempatan pada bank mencapai 44% dengan nilai sekitar Rp54 triliun.

Adapun subsidi yang dikeluarkan BPKH untuk para jemaah haji pada tahun 2019 sebesar Rp6,9 triliun, meningkat dari tahun 2018 yang mencapai Rp6,5 triliun. Dana subsidi tersebut digunakan untuk menutupi biaya jemaah haji yang sekitar Rp72 juta per orang. Namun berdasarkan keputusan pemerintah bersama DPR, jemaah haji hanya membayar sekitar Rp35 juta per orang, sehingga selisihnya disubsidi.

"BPKH harus mencari dana subsidi tersebut yang diperoleh dari manfaat dana yang ditaruh, penempatan pada bank, dan hasil investasi," jelas Acep.
(ven)
Berita Terkait
Pekan Depan, BPKH Laporkan...
Pekan Depan, BPKH Laporkan Pengelolaan Dana Haji Rp158 Triliun
Pastikan Dana Haji Aman,...
Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
Raker Komisi VIII DPR...
Raker Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Bahas Penyelenggaraan Haji
International Hajj Fund...
International Hajj Fund Forum Upaya Optimalkan Pengelolaan Dana Haji Lebih Efisien
Raih Most Trusted Financial...
Raih Most Trusted Financial Brand Awards 2025, BPKH Harap Jadi Kepercayaan Masyarakat
Komitmen Berikan Manfaat...
Komitmen Berikan Manfaat Bagi Umat, BPKH Usul UU Pengelolaan Dana Haji Direvisi
Berita Terkini
Iwan Sunito Bagikan...
Iwan Sunito Bagikan Tips Sukses Bisnis di Industri Properti Australia
4 jam yang lalu
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Tembus 78,9%, Menhub Target Rampung Oktober 2025
4 jam yang lalu
DAmandita Sentul Tawarkan...
D'Amandita Sentul Tawarkan Rumah Smart Living Pure Nature Rp700 Jutaan
4 jam yang lalu
Perusahaan AS Tetap...
Perusahaan AS Tetap Ekspansi di Tengah Kebijakan Efisiensi Pemerintah
5 jam yang lalu
Atasi Kesenjangan Pasokan...
Atasi Kesenjangan Pasokan Gas Bumi, Pemerintah Diminta Buka Kebijakan Impor
5 jam yang lalu
Perluas Layanan Pembiayaan,...
Perluas Layanan Pembiayaan, SIF Perluas Jangkauan hingga Makassar
5 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Pangkalan...
Perbandingan Pangkalan Militer AS vs China di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved