Bank BJB Syariah Bukukan Laba Bruto Rp42,09 Miliar

Minggu, 26 Januari 2020 - 16:25 WIB
Bank BJB Syariah Bukukan...
Bank BJB Syariah Bukukan Laba Bruto Rp42,09 Miliar
A A A
JAKARTA - Bank BJB Syariah mencatatkan pertumbuhan positif sepanjang tahun 2019. Bahkan perseroan berhasil mencatatkan pertumbuhan laba bruto (kotor) pada akhir tahun yang signifikan yakni sebesar Rp42,09 miliar (un-audited).

Tren positif tersebut diharapkan dapat terus berlanjut hingga akhir tahun 2020. Untuk itu serangkaian strategi telah dan tengah dijalankan untuk mengarungi tahun 2020. Salah satunya adalah dengan tetap fokus pada segmen konsumer.

Direktur Utama Bank BJB Syariah Indra Falatehan menilai bahwa potensi pengembangan ekonomi syariah di Jawa Barat sangat besar. Pandangan tersebut didasarkan pada banyaknya penduduk Muslim di Jabar serta didukung jumlah pesantren yang banyak.

Saat ini, provinsi Jabar berada pada peringkat pertama sebagai daerah dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di Indonesia. Satu alasan yang menjadikan sistem ekonomi berbasis syariah berpotensi besar untuk dapat tumbuh berkembang di Jawa Barat.

"Potensinya besar (bagi ekonomi syariah di Jabar) karena kesadaran masyarakat untuk beragama terutama Muslim semakin besar. Itu potensi yang sangat besar untuk dimanfaatkan," ujar Indra dalam pers rilisnya di Jakarta, Minggu (26/1/2020).

Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan ekonomi syariah di Jabar terus memperlihatkan tren positif. Kini, Jabar menduduki peringkat kedua secara nasional setelah Ibu Kota Jakarta terkait pertumbuhan pada sektor ekonomi syariah.

Beberapa objek potensial yang dapat digarap pasar syariah adalah fenomena banyaknya lembaga pendidikan berbasis Islam di Jabar. Menurut catatan Kementerian Agama tahun 2019, total jumlah pesantren di Indonesia sebanyak 30.000 dan 32% di antaranya berada di Jabar. Artinya Jabar hadir sebagai daerah dengan pesantren terbanyak di Indonesia. Terlebih, menurut data yang dihimpun Bank Indonesia menunjukkan bahwa, setiap pesantren di Jabar memiliki jumlah santri sekitar 500 orang.

Kenyataan tersebut menunjukkan pesantren di Jabar dapat dijadikan sebagai lembaga ekonomi alternatif dalam upaya pemberdayaan masyarakat berbasis syariah. Selain itu, beberapa program Pemerintahan Provinsi Jawa Barat terfokus pada pemberdayaan pesantren, salah satu program One Product One Pesantren (OPOP) yang akan berjalan selama lima tahun kedepan sesuai arahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Selain pesantren, pasar ekonomi syariah lain yang dapat digarap adalah pemberangkatan haji dan umrah. Mengingat, lagi-lagi Jabar hadir sebagai daerah dengan basis jemaat haji terbesar di Indonesia. Bahkan angka pemberangkatan haji serta umroh terus memperlihatkan tren peningkatan dari tahun ke tahun.

Meningkatnya tren haji dan umrah dipengaruhi adanya experience spending. Fenomena ini terbentuk akibat daya beli masyarakat yang semakin membaik dan meningkatnya minat beribadah serta gaya hidup. "Pemberangkatan haji atau umrah di Jabar naik terus dari tahun ke tahun. Itu potensi besar bagi perbankan syariah BPS BPIH," ujar Indra.

Walau perkembangan industri keuangan syariah semakin menunjukan tren peningkatan, terutama pada tahun 2019. Namun, dari sisi market share masih perlu ditingkatkan. Wajar, karena ekonomi syariah melawan sesuatu yang bergerak.

Artinya jika ekonomi syariah ingin terus berkembang maka harus tumbuh lebih besar dari konvensional. Namun, adanya kelebihan likuiditas yang dialami perbankan pada tahun 2020 diprediksi dapat meningkatkan perkembangan ekonomi syariah. Hal tersebut sejalan dengan peningkatan ekonomi Indonesia.

Sementara kini, di tengah kondisi ekonomi yang diprediksi belum stabil, BJB Syariah akan lebih selektif menyalurkan pembiayaan. Tujuannya agar kualitas pembiayaan dapat terjaga. Hingga November 2019, perseroan telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp5,51 triliun dengan pertumbuhan 2,22% (yoy). Sementara DPK berhasil terhimpun Rp6,16 triliun dengan pertumbuhan 17,07% (yoy).
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2507 seconds (0.1#10.140)