DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kasus Pekerja Migran yang Ditahan di Thailand

Kamis, 30 Januari 2020 - 17:05 WIB
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kasus Pekerja Migran yang Ditahan di Thailand
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR meminta pemerintah serius memperhatikan nasib para pekerja migran Indonesia yang tersandung perkara hukum di luar negeri. Termasuk kasus yang kini menimpa Captain Sugeng Wahyono.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, meminta pemerintah harus hadir dan memberi perhatian kepada persoalan yang dihadapi pekerja migran Indonesia di luar negeri.

"Kami meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan pekerja migran Indonesia yang berada di luar. Dan pentingnya melakukan upaya yang cepat dalam menangani kasus-kasus WNI yang terjerat hukum di luar negeri. Termasuk kasus yang menimpa Captain Sugeng Wahyono di Ranong, Thailand," ujarnya kepada wartawan di Senayan, Kamis (30/1/2020).

Captain Sugeng Wahyono merupakan nakhoda kapal MT Celosia, kapal berbendera Indonesia yang dioperasikan PT Brotojoyo Maritime. Sudah setahun lebih, dia ditahan otoritas pemerintah Thailand atas dugaan penyelundupan.

Kasusnya bermula ketika kapal yang dia nakhodai membawa muatan minyak pelumas kiriman Petronas dari Malaka, Malaysia. Sesuai dokumen order, kapal merapat di Malaka dan memuat minyak pelumas untuk dikirim ke Schlumberger di Ranong. Kapal berlabuh di Ranong pada 9 Januari 2019, dan bongkar muat di sana.

Pihak Bea Cukai Ranong menuduh ada upaya penyelundupan atas keterlambatan dalam pemenuhan prosedur bea cukai atas impor muatan MT Celosia. Padahal muatan itu dikirim oleh Petronas dan dimiliki Schlumberger yang bertanggung jawab untuk mengurus impor muatan tersebut.

Dalam kasus ini Sugeng Wahyono ditetapkan sebagai tersangka. Merasa tidak bersalah atas perkara ini, Sugeng meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan nasibnya, sehingga dia bisa dibebaskan.

Secara terpisah, dari Ranong, Thailand, Sugeng Wahyono menegaskan dirinya tak bersalah. Dia jadi tahanan karena masalah dokumen yang seharusnya diselesaikan pemilik barang.

"Saya dan kapal hanya sebagai transportasi. Membawa kargo, memastikannya aman. Saya tidak bersalah. Saya bukan penyeludup. Kalau mau menyeludup, tidak mungkin dilakukan dilakukan di pelabuhan milik pemerintah seperti di Ranong," kata Sugeng.

Merunut persoalan yang menderanya, Sugeng menjelaskan, sesuai dengan dokumen dari perusahaan, kargo yang dibawanya saat berangkat dari Malaka, Malaysia, akan dibawa ke dua pelabuhan. Yakni, pelabuhan Port Klang di Malaysia, dan pelabuhan Ranong di Thailand.

"Karena kepadatan di Port Klang, maka saya diperintahkan untuk ke Ranong terlebih dahulu, mengantarkan kargo ke sana. Maka kapal ke sana duluan," kata Sugeng.

Kargo yang dibawa itu adalah minyak pelumas kiriman Petronas untuk Schlumberger. Kapal berlabuh di Ranong pada 8 Januari sekitar pukul 23.00. Seperti biasa, agen kapal datang, menunjukkan sejumlah dokumen, dan menyatakan semua sudah beres. Kemudian perwakilan pemilik barang juga datang ke kapal pada 9 Januari dinihari.

"Karena pemilik barang sudah datang, dokumen ada, maka pembongkaran segera dilakukan. Truk-truk tangki juga sudah stand by di dalam kawasan Bea Cukai," katanya.

Kemudian, ada masalah. Bea cukai pelabuhan datang. Menghentikan proses bongkar muat. Sugeng lantas diminta menandatangani dokumen yang beraksara Thailand.

"Saya tidak mau tanda tangan, karena tidak mengerti isinya, dan tidak diberitahu soal apa," kata Sugeng sembari menyatakan langsung melapor ke perusahaan tentang situasi awal tersebut.

Berikutnya Sugeng dibawa ke kantor bea cukai di kota, yang levelnya lebih tinggi dibanding yang di pelabuhan, juga diminta menandatangani berkas yang tidak diketahui apa isinya. Tidak ada penjelasan juga dokumen itu mengenai apa.

Dia kemudian digelandang ke kantor polisi dimasukkan di sel. Baru setelah perwakilan perusahaan memberikan jaminan, dia kemudian dijadikan tahanan kota dengan ketentuan wajib lapor.

Status sebagai tahanan kota itu hingga hari ini sudah berlangsung setahun lebih, dan perkaranya kemungkinan akan mulai disidangkan pada Februari ini.

"Selama saya di sini, memang ada beberapa kali perwakilan Indonesia datang, seperti konsulat di Songkhla maupun KBRI Bangkok. Memastikan kondisi kesehatan, dan keselamatan. Namun terkait perkara hukum itu, mereka tidak melakukan apa-apa. Hanya mendampingi," katanya.

Semula ada 17 tersangka dalam kasus itu, termasuk supir-supir truk, namun belakangan ini tinggal enam orang yang jadi tersangka, menunggu persidangan awal Februari nanti.

Dengan semua masalah ini, Sugeng hanya berharap situasi akan berpihak kepadanya. "Saya hanya saya minta kebebasan, saya ingin pulang," harapnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Minta Pemda Pastikan...
DPR Minta Pemda Pastikan Siap Terima Kepulangan Pekerja Migran dari Malaysia
Dukung Pekerja Disabilitas...
Dukung Pekerja Disabilitas di BUMN, Anggota DPR Minta Swasta Ikut Terlibat
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
Berita Terkini
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
1 jam yang lalu
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
2 jam yang lalu
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
5 jam yang lalu
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
5 jam yang lalu
Nasib Belang Gurita...
Nasib Belang Gurita Bisnis Arab di Tengah Perang: Ada yang Boncos hingga Mendadak Kaya
6 jam yang lalu
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
7 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved