Pengiriman Hewan Hidup dari China Dihentikan Sementara

Rabu, 05 Februari 2020 - 11:11 WIB
Pengiriman Hewan Hidup...
Pengiriman Hewan Hidup dari China Dihentikan Sementara
A A A
JAKARTA - Pengiriman barang/kargo dari dan ke China baik melalui pelabuhan maupun bandara dipastikan akan tetap berjalan seperti biasa. Namun, pengiriman hewan hidup (life animal) dari China dihentikan sementara.

"Berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden kemarin sore yang dihadiri oleh Menhub, Pemerintah memutuskan bahwa pengiriman kargo dari China tetap berjalan seperti biasa. Yang dihentikan sementara adalah pengiriman hewan hidup," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan di Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Hengki mengungkapkan, alasan tidak dihentikannya pengiriman barang/kargo dari China adalah, belum ada temuan-temuan adanya penularan virus corona melalui barang/kargo dan belum ada imbauan dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) terkait hal itu.

"Sementara terkait penghentian pengiriman hewan hidup dari China, dilakukan karena diketahui penularan virus corona selain ditularkan dari manusia ke manusia juga dapat ditularkan dari hewan hidup," ungkapnya.

Hengki mengatakan, detail pengaturan penghentian pengiriman hewan hidup dari China ke bandara ataupun pelabuhan di Indonesia akan dibuat oleh Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perhubungan Laut.

Sedangkan, terkait dengan pengaturan terhadap pengiriman produk holtikultura seperti bawang dan buah-buahan ataupun produk makanan lainnya dari China, Kemenhub akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait seperti Kemendag, Kementan, dan Kemenkes untuk penanganannya.

"Menhub telah menginstruksikan kepada Dirjen Perhubungan Laut dan Udara untuk bekerja sama dengan Kantor Kesehatan yang ada di bandara dan pelabuhan dan mengoordinasikan pelaksanaannya kepada operator bandara dan pelabuhan, serta stakeholder terkait," jelas Hengki.

Sementara itu, pemberlakuan kebijakan penundaan sementara penerbangan dari dan ke China telah berlaku sejak Rabu dini hari pukul 00.00 WIB (tadi malam) sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona yang telah ditetapkan oleh WHO sebagai global epidemic dengan status darurat global.

Kemenhub telah mengimbau kepada operator penerbangan agar menginformasikan rencana penundaan tersebut kepada masyarakat untuk meminimalisir kerugian dari penumpang. Kemenhub tengah melakukan inventarisir terkait dampak-dampak yang ditimbulkan akibat dari penundaan pesawat tersebut.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5899 seconds (0.1#10.140)