Perluas Basis Perpajakan, DJP Tingkatkan Otomatisasi Teknologi

Jum'at, 07 Februari 2020 - 17:44 WIB
Perluas Basis Perpajakan,...
Perluas Basis Perpajakan, DJP Tingkatkan Otomatisasi Teknologi
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada tahun ini akan memperluas basis perpajakan dengan meningkatkan kepatuhan sukarela bagi wajib pajak hingga peningkatan teknologi untuk kemudahan masyarakat membayar pajak.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyebut, pihaknya akan meningkatkan pelayanan untuk meningkatkan otomatisasi dari segi teknologi. Hal itu bertujuan agar kontak antara petugas pajak dengan wajib pajak (WP) semakin berkurang. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah melapor SPT tanpa harus ke kantor pajak.

“Ini yang kami inginkan, mengurangi kontak. Jadi tidak perlu ke kantor sampaikan SPT, di rumah saja sambil minum kopi,” ujarnya pada acara Business Gathering antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Lanjutnya, Ditjen Pajak juga akan melakukan edukasi, sosialisasi dan inklusi terkait manfaat pajak kepada masyarakat. Sehingga, nantinya dapat timbul kesadaran masyarakat untuk taat pajak.

“Saya minta tolong, kebetulan forum besar dan bapak/ibu dompet tebal, saya doakan mudah-mudahan dompet tambah tebal. Bayar pajaknya juga tambah tebal. Yaiyalah kan bayar pajak hasil dari dompet tebal, jadi fair menurut saya,” ucapnya kepada para pengusaha yang hadir dalam Business Gathering yang digelar di Hotel Kempinski itu.

Selain itu, lanjutnya, dalam segi pengawasan data wajib pajak. Sejak adanya kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty, pihaknya telah sepakat untuk saling rekonsilisasi kepada para wajib pajak. Pihaknya ingin adanya saling terbuka, transparan, dan kesepakatan.

“Nah, tugas kami adalah mengawasi apalagi kami bicara banyak data dan informasi yang sudah mulai kami kumpulkan, sebelum kami awasi lebih jauh ini Feberuari sebentar lagi Maret tolong SPT nya,” tandasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1037 seconds (0.1#10.140)