Asuransi Jasindo Minimalisir Kerugian Petambak dan Nelayan

Senin, 10 Februari 2020 - 14:07 WIB
Asuransi Jasindo Minimalisir...
Asuransi Jasindo Minimalisir Kerugian Petambak dan Nelayan
A A A
JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo jalin sinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) serta industri asuransi kerugian umum, untuk membentuk Konsorsium AUBU dan menerbitkan Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU). Hal ini melihat besarnya risiko terjadi kegagalan dalam berbudidaya udang.

Sementara itu potensi tambak udang di Indonesia tergolong tinggi mencapai 242.000 hektare, dimana 60 % merupakan lahan dengan pengelolaan secara tradisional dan 40% pengelolaan secara intensif. Menurut Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo, Sahata L. Tobing, dengan adanya AUBU petambak udang tidak perlu lagi takut mengalami gagal panen.

"Pasalnya, lini usaha yang mereka jalani akan terlindungi ketika terjadi risiko kematian udang yang menyebabkan kegagalan panen. Manfaat utama lainnya adalah petambak bisa mendapat kepastian jaminan modal biaya produksi untuk budidaya selanjutnya," ujar Sahata di Jakarta, Senin (10/2/2020).

Asuransi udang ini juga menjadi amanat Undang-undang (UU) No.7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. “Asuransi Jasindo ditunjuk sebagai Ketua Konsorsium mengingat pengalamannya dalam menjalankan asuransi program pemerintah,” lanjutnya.

Selain Asuransi Budidaya Udang, KKP bersama Asuransi Jasindo sebagai leader konsorsium asuransi APPIK juga meluncurkan Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil atau disingkat APPIK, dan masih merupakan program pemerintah dengan premi 100 % ditanggung Pemerintah. Rate premi untuk AUBU ditetapkan 3 persen per siklus (4-5 bulan), sedangkan untuk APPIK Rate Premi ditetapkan bervariasi sesuai dengan komoditi ikan yang diasuransikan.

Biaya administrasi dikenakan hanya untuk polis dan bea meterai. Sahata menambahkan, petambak udang akan mendapatkan perlindungan sesuai dengan biaya ongkos produksi atau modal yang diajukan menjadi nilai pertanggungan. Sedangkan untuk APPIK nilai pertanggungan telah ditetapkan perkomoditas yakni, ikan patin Rp3.000.000, nila payau Rp5.000.000, nila tawar Rp4.500.000, bandeng Rp3.000.000, polikultur Rp7.500.000, udang Rp7.500.000, dan lele Rp4.500.000.

AUBU ditujukan untuk petambak semi itensif sampai dengan super intensif baik vaname maupun windu. “Untuk Petambak dengan teknologi sederhana bila ingin mengikuti asuransi AUBU maka pendaftaran harus di koordinir oleh Dinas Kelautan dan Perikanan di daerah setempat,” ujarnya.

Alur pendaftaran dengan cara menyerahkan dokumen, mengisi formulir, survei mitigasi risiko, membayar premi asuransi, dan menerima polis asuransi. Dokumen pendukung yang diperlukan untuk mendaftar berupa formulir pendaftaran, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).

Sementara untuk klaim, pelaporan dan proses bisa diajukan dalam waktu 3x24 jam setelah musibah terjadi. Tertanggung wajib melaporkan kepada penanggung melalui sarana komunikasi tercepat, disertai foto-foto kerusakan.

Hasil survei klaim akan dituangkan dalam bentuk berita acara survei klaim yang ditandatangani tertanggung, petugas pendamping yang berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, serta petugas klaim asuransi. Dengan Asuransi Usaha Budidaya Udang, budidaya aman, premi ringan, dan usaha lancar.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Nelayan Lampung Timur...
Nelayan Lampung Timur Belajar Pengelolaan Tambak Udang Ramah Lingkungan
Mengapa Nelayan Butuh...
Mengapa Nelayan Butuh Dukungan Asuransi, Begini Penjelasannya
Bupati Luwu Dorong Nelayan...
Bupati Luwu Dorong Nelayan dan Petani Miliki Asuransi
Chevron Kolaborasi Tingkatkan...
Chevron Kolaborasi Tingkatkan Produktivitas Petambak Udang di Berau
Momen Prabowo Ikut Tarik...
Momen Prabowo Ikut Tarik Jaring Bersama Nelayan Tambak Saat Panen Raya Udang di Kebumen
Dongkrak Ekspor Udang...
Dongkrak Ekspor Udang Indonesia lewat Modernisasi Tambak
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
2 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
3 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
3 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
4 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
4 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
4 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved