Menteri Nadiem: Skema Baru Dana BOS Lebih Fleksibel

Senin, 10 Februari 2020 - 18:45 WIB
Menteri Nadiem: Skema...
Menteri Nadiem: Skema Baru Dana BOS Lebih Fleksibel
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan skema baru yang akan ditransfer langsung ke rekening sekolah lebih fleksibel. Skema baru ini dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan sekolah.

"Kebijakan ini ditujukan sebagai langkah pertama untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer dan juga untuk tenaga kependidikan. Porsinya hingga 50%," ujarnya di gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (10/2/2020).

Nadiem menjelaskan, pihaknya akan mulai fokus kepada penggunaan dana tersebut, yaitu sekolah, siswa, dan guru. Menurut dia, kerap kali terjadi keterlambatan penerimaan dana BOS, bahkan hingga tiga bulan lebih.

"Akibatnya sekolah tidak punya uang operasional sehingga ada kepala sekolah yang menalangi operasional sekolah. Banyak yang menggadaikan barangnya. Bahkan ada yang harus pinjam untuk wali murid dan ini sangat menggangu proses pembelajaran. Guru sibuk mendanai operasional," tuturnya.

Selanjutnya, Nadiem mengatakan akan fokus pada segi pengalokasian dana. Kata Nadiem, hanya sekolah yang mengetahui mengenai kebutuhan penunjang pendidikan. Dalam hal ini, Kepala Sekolah memiliki wewenang yang lebih besar dalam mengatur penggunaan dana BOS. "Sekolah di Papua, di Jakarta itu berbeda, kebutuhan operasional mereka berbeda," ucapnya.

Di sisi lain, Nadiem menambahkan, masih banyak guru honorer yang mengabdi tidak bisa mendapatkan penghasilan yang layak karena tidak ada kebebasan untuk menggunakan dana BOS.

"Banyak sekolah yang mayoritas gurunya adalah honorer, kebijakan alokasi maksimal ini pada akhirnya membatasi. Guru juga sibuk dengan kerja administrasi karena kepala sekolah tidak memiliki biaya," tandasnya.
(fjo)
Berita Terkait
Apa Itu BOSP Kinerja?...
Apa Itu BOSP Kinerja? Ketahui Kriteria Sekolah Penerimanya di Sini
Begini Kebijakan Terbaru...
Begini Kebijakan Terbaru Dana BOSP 2023, Sekolah Wajib Tahu
Rp4 Triliun Dana BOS...
Rp4 Triliun Dana BOS Madrasah Swasta 2023 Segera Cair, Ini Prosedurnya
April Ini Kemenag Kembali...
April Ini Kemenag Kembali Cairkan Dana BOS Madrasah Rp1,3 Triliun
Anggaran BOS, BOP PAUD,...
Anggaran BOS, BOP PAUD, dan BOP Pendidikan Kesetaraan di Indonesia Tahun ke Tahun, Naik Apa Turun?
3 Platform Kemendikbudristek...
3 Platform Kemendikbudristek yang Bisa Diakses Akun Pembelajaran
Berita Terkini
AS Pasar Utama Ekspor...
AS Pasar Utama Ekspor Mebel Indonesia, Tarif Terbaru Trump Bisa Berdampak Buruk
39 menit yang lalu
Awasi Efek Lanjutan...
Awasi Efek Lanjutan Tarif AS, Baja Impor Bisa Membanjiri Pasar RI
1 jam yang lalu
Pemimpin ASEAN Bersatu...
Pemimpin ASEAN Bersatu Respons Tarif Impor Terbaru AS
1 jam yang lalu
Respons Tarif Trump...
Respons Tarif Trump Terbaru, Industri Galangan Kapal Butuh Kebijakan Impor Friendly
2 jam yang lalu
Pembayaran Retribusi...
Pembayaran Retribusi Jakarta Kini Bisa Lewat Aplikasi, QRIS dan Gerai Ritel
3 jam yang lalu
Indonesia Tak Akan Balas...
Indonesia Tak Akan Balas Tarif Impor Baru AS, Menko Airlangga Pilih Jalur Diplomasi
3 jam yang lalu
Infografis
Kucing Caracal Serang...
Kucing Caracal Serang Tentara Israel, Dipuji Lebih Membela Palestina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved