Menteri Nadiem: Skema Baru Dana BOS Lebih Fleksibel

Senin, 10 Februari 2020 - 18:45 WIB
Menteri Nadiem: Skema...
Menteri Nadiem: Skema Baru Dana BOS Lebih Fleksibel
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan skema baru yang akan ditransfer langsung ke rekening sekolah lebih fleksibel. Skema baru ini dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan sekolah.

"Kebijakan ini ditujukan sebagai langkah pertama untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer dan juga untuk tenaga kependidikan. Porsinya hingga 50%," ujarnya di gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (10/2/2020).

Nadiem menjelaskan, pihaknya akan mulai fokus kepada penggunaan dana tersebut, yaitu sekolah, siswa, dan guru. Menurut dia, kerap kali terjadi keterlambatan penerimaan dana BOS, bahkan hingga tiga bulan lebih.

"Akibatnya sekolah tidak punya uang operasional sehingga ada kepala sekolah yang menalangi operasional sekolah. Banyak yang menggadaikan barangnya. Bahkan ada yang harus pinjam untuk wali murid dan ini sangat menggangu proses pembelajaran. Guru sibuk mendanai operasional," tuturnya.

Selanjutnya, Nadiem mengatakan akan fokus pada segi pengalokasian dana. Kata Nadiem, hanya sekolah yang mengetahui mengenai kebutuhan penunjang pendidikan. Dalam hal ini, Kepala Sekolah memiliki wewenang yang lebih besar dalam mengatur penggunaan dana BOS. "Sekolah di Papua, di Jakarta itu berbeda, kebutuhan operasional mereka berbeda," ucapnya.

Di sisi lain, Nadiem menambahkan, masih banyak guru honorer yang mengabdi tidak bisa mendapatkan penghasilan yang layak karena tidak ada kebebasan untuk menggunakan dana BOS.

"Banyak sekolah yang mayoritas gurunya adalah honorer, kebijakan alokasi maksimal ini pada akhirnya membatasi. Guru juga sibuk dengan kerja administrasi karena kepala sekolah tidak memiliki biaya," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Apa Itu BOSP Kinerja?...
Apa Itu BOSP Kinerja? Ketahui Kriteria Sekolah Penerimanya di Sini
Apa Saja Kriteria Sekolah...
Apa Saja Kriteria Sekolah Penerima Dana BOS Pendidikan 2025?
Begini Kebijakan Terbaru...
Begini Kebijakan Terbaru Dana BOSP 2023, Sekolah Wajib Tahu
Rp4 Triliun Dana BOS...
Rp4 Triliun Dana BOS Madrasah Swasta 2023 Segera Cair, Ini Prosedurnya
April Ini Kemenag Kembali...
April Ini Kemenag Kembali Cairkan Dana BOS Madrasah Rp1,3 Triliun
Anggaran BOS, BOP PAUD,...
Anggaran BOS, BOP PAUD, dan BOP Pendidikan Kesetaraan di Indonesia Tahun ke Tahun, Naik Apa Turun?
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
4 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
5 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
5 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
5 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
5 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved