Draf Omnibus Law Resmi Diserahkan ke DPR, 79 UU Dirombak

Rabu, 12 Februari 2020 - 18:09 WIB
Draf Omnibus Law Resmi...
Draf Omnibus Law Resmi Diserahkan ke DPR, 79 UU Dirombak
A A A
JAKARTA - Pemerintah akhirnya telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law kepada DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Draf RUU Omnibus Law diserahkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta beberapa menteri lain yang diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Menko Airlangga didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam draf RUU ini akan ada 79 Undang-undang (UU) yang akan dirombak. Dalam draft ini nantinya akan disatukan menjadi 15 bab dan 74 pasal. "Seluruhnya sudah disiapkan. Kami menjelaskan bahwa judulnya cipta kerja singkatannya Ciptaker. Jadi arahan ibu DPR jangan dipleset-plesetin. Isinya 15 bab dan 174 pasal," ujar Menko Airlangga di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Dia melanjutkan, nantinya draft ini akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPR. Artinya setiap poin atau pasalnya akan dibahas di komisi-komisi yang ada di DPR bersama dengan pemerintah sebelum akhirnya di sahkan menjadi Undang-undang (UU). "Harapannya pemerintah menyerahkan kepada DPR untuk diproses sesuai mekanisme yang ada di DPR," ucapnya.

Melalui mekanisme ini juga nantinya akan publik bisa bersama sama mengawasi dan memberikan masukan jika ada beberapa hal yang tak disetujui. Tapi menurut Airlangga, RUU ini akan disetujui oleh DPR dan diterima oleh publik. "Mekanisme pembahasan di DPR itu namanya ada RDPU," terang dia.

Nantinya akan ada sosialisasi oleh pemerintah kepada setiap pemerintah daerah. Dalam proses sosialisasi ini juga dirinya meminta bantuan seluruh pihak agar publik semakin mengetahui mengenai RUU ini.

"Kami bahas juga, bersamaan dengan ini akan dilakukan ssosialidasi ke seluruh prov di Indonesia di mana akan dilakukan bersama antara pemerintah dan anggota DPR yang nantinya terlibat maupun sektor yang ibu tadi sampaikan. Ada 7 sektor, 7 komisi yang terkait," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Urusan Pajak Paling...
Urusan Pajak Paling Jelek di Kemudahan Berusaha, UU Ciptaker Bikin Simple
Pemerintah Ungkap Sejumlah...
Pemerintah Ungkap Sejumlah Kemudahan UMKM dalam UU Ciptaker
Simalakama Omnibus Law’...
Simalakama 'Omnibus Law’ Cipta Kerja
Menimbang Omnibus Law...
Menimbang Omnibus Law Cipta Kerja
Omnibus Law Disahkan...
Omnibus Law Disahkan DPR, Ini Keresahan Mahasiswa yang Siap Cari Kerja
Ekonom Ini Preteli Kelemahan...
Ekonom Ini Preteli Kelemahan Omnibus Law buat Perekonomian Nasional
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
2 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
2 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
3 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
3 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
3 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved