Draf Omnibus Law Resmi Diserahkan ke DPR, 79 UU Dirombak

Rabu, 12 Februari 2020 - 18:09 WIB
Draf Omnibus Law Resmi...
Draf Omnibus Law Resmi Diserahkan ke DPR, 79 UU Dirombak
A A A
JAKARTA - Pemerintah akhirnya telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law kepada DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Draf RUU Omnibus Law diserahkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta beberapa menteri lain yang diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Menko Airlangga didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam draf RUU ini akan ada 79 Undang-undang (UU) yang akan dirombak. Dalam draft ini nantinya akan disatukan menjadi 15 bab dan 74 pasal. "Seluruhnya sudah disiapkan. Kami menjelaskan bahwa judulnya cipta kerja singkatannya Ciptaker. Jadi arahan ibu DPR jangan dipleset-plesetin. Isinya 15 bab dan 174 pasal," ujar Menko Airlangga di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Dia melanjutkan, nantinya draft ini akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPR. Artinya setiap poin atau pasalnya akan dibahas di komisi-komisi yang ada di DPR bersama dengan pemerintah sebelum akhirnya di sahkan menjadi Undang-undang (UU). "Harapannya pemerintah menyerahkan kepada DPR untuk diproses sesuai mekanisme yang ada di DPR," ucapnya.

Melalui mekanisme ini juga nantinya akan publik bisa bersama sama mengawasi dan memberikan masukan jika ada beberapa hal yang tak disetujui. Tapi menurut Airlangga, RUU ini akan disetujui oleh DPR dan diterima oleh publik. "Mekanisme pembahasan di DPR itu namanya ada RDPU," terang dia.

Nantinya akan ada sosialisasi oleh pemerintah kepada setiap pemerintah daerah. Dalam proses sosialisasi ini juga dirinya meminta bantuan seluruh pihak agar publik semakin mengetahui mengenai RUU ini.

"Kami bahas juga, bersamaan dengan ini akan dilakukan ssosialidasi ke seluruh prov di Indonesia di mana akan dilakukan bersama antara pemerintah dan anggota DPR yang nantinya terlibat maupun sektor yang ibu tadi sampaikan. Ada 7 sektor, 7 komisi yang terkait," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5974 seconds (0.1#10.140)