Sri Mulyani Jawab Instruksi Jokowi Perbaiki Peringkat Kemudahan Usaha

Rabu, 12 Februari 2020 - 19:09 WIB
Sri Mulyani Jawab Instruksi Jokowi Perbaiki Peringkat Kemudahan Usaha
Sri Mulyani Jawab Instruksi Jokowi Perbaiki Peringkat Kemudahan Usaha
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan memperbaiki setiap komponen pada ekonomi, untuk memperbaiki peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB) Indonesia salah satunya lewat omnibus law. Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan EoDB Indonesia dapat naik ke peringkat 40 dari saat ini posisi Indonesia ada di peringkat 73.

"Setiap komponen tadi diperbaiki. Skor yang masih di atas 100 diperhatikan, apakah bisa diperbaiki. Kita ada perbaikan yang cukup fundamental nanti kalau omnibus law perpajakan disetujui oleh DPR, itu juga akan ada skor mengenai tarif yang kompetitif. Itu akan membantu tahun depan. Tapi tahun ini ada beberapa hal yang cukup bagus," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

(Baca Juga: Instruksi Jokowi Genjot Kemudahan Berusaha Indonesia ke Peringkat 40
Lebih lanjut Ia menerangkan, bakal bekerja sama dengan Bea Cukai serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pelabuhan dalam upaya mengurangi biaya logistik. Perbaikan fundamental dibutuhkan yakni memangkas waktu tempuh logistik yang mana akan sangat efisien dalam mengurangi biaya logistik. "Sekarang perlu integrasi sistem logistik secara keseluruhan. Enggak mungkin di pelabuhan diperbaiki, tanpa di luar pelabuhan juga diperbaiki juga," jelasnya.

"Ini sudah mencoba memperbaiki. Namun mungkin kita perlu ada perbaikan fundamental. Jadi artinya bagus kalau ini sudah membaik. Memberi tekanan reformasi birokrasi, regulasi, seperti yang bapak presiden sampaikan yang lebih mudah lebih simpel. Sehingga masyarakat dan bisnis itu menikmati pelayanan yang baik," sambungnya.

Sebelumnya Jokowi juga meminta agar perhatian kemudahan berusaha tidak hanya ditujukan kepada pelaku usaha menengah dan besar. Akan tetapi juga ditujukan pada usaha mikro dan kecil agar fasilitas kemudahan berusaha ini diberikan. "Tolong diutamakan usaha mikro, usaha kecil agar fasilitas kemudahan berusaha ini diberikan kemudahan-kemudahan,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di kantornya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3862 seconds (0.1#10.140)