Kemudahan Usaha Keok Lawan Negara Tetangga, Menkeu: Diagnosanya Perlu UU Ciptaker

Rabu, 18 November 2020 - 16:19 WIB
loading...
Kemudahan Usaha Keok...
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa kemudahan berusaha di Indonesia sangat jauh sekali jika dibandingkan dengan negara tetangga kita yang selalu ada top 5 atau top 3. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa kemudahan berusaha di Indonesia selama ini sudah mengalami kemajuan. Namun sayangnya, Indonesia masih berada di peringkat 73 dalam kemudahan berusaha.

"Kita masih level 70-an, sangat jauh sekali jika dibandingkan dengan negara tetangga kita yang selalu ada top 5 atau top 3. Artinya, ease of doing business perlu," kata Sri Mulyani dalam seminar nasional secara virtual, Rabu (18/11/2020).

(Baca Juga: Instruksi Jokowi Genjot Kemudahan Berusaha Indonesia ke Peringkat 40 )

Mantan direktur Bank Dunia itu menjelaskan, masalah ini sudah di indentifikasi, sehingga pemerintah melakukan pengesahan omnibus law Cipta Kerja. Adanya Undang-undang (UU) cipta kerja itu merupakan diagnosa dari para ahli.

"Jawaban diagnosa dari semua para ahli, baik ahli ekonomi, ahli institusi, ahli hukum dana politik. Kalau kita mau maju we have to reform," jelasnya.

(Baca Juga: Indonesia Juaranya Soal Negara Paling Ribet untuk Berbisnis )

Ia menambahkan, reformasi yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menciptakan suatu playing field yang sama antara pelaku usaha yang besar dengan yang kecil. Menurutnya, Reformasi itu harus yang sesuatu komprehensif sehingga bisa menciptakan suatu playing field yang sama bagi semuanya terutama bagi individu dan usaha kecil menengah.

"Pengusaha besar bisa menghadapi tantangan birokrasi dan regulasi, namun kalau kecil menengah belum tentu bisa. Untuk itu kita dipermudah regulasi dan birokrasi, sehingga yang kecil dan menengah itu bisa bertambah lebih baik lagi," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
Sri Mulyani dan Suami...
Sri Mulyani dan Suami Ucapkan Selamat Idulfitri: Harapan untuk Kesejahteraan Berkeadilan
Sri Mulyani Memohon...
Sri Mulyani Memohon Penurunan Penerimaan Pajak Tak Didramatisir
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Publikasi APBN KiTa...
Publikasi APBN KiTa Molor, Sri Mulyani Malam-malam Lapor ke Prabowo di Istana
Kemenkeu Luruskan Kabar...
Kemenkeu Luruskan Kabar Cristiano Ronaldo Dijadwalkan Makan Malam dengan Sri Mulyani
Ramai-ramai Anggaran...
Ramai-ramai Anggaran Kementerian/Lembaga Dipotong, Sri Mulyani Terus Monitor Dampaknya
Sah! Anggaran Kementerian...
Sah! Anggaran Kementerian Keuangan Dipangkas Rp8,9 Triliun
Menteri Sri Mulyani...
Menteri Sri Mulyani Sebut Program Pemerintah Ini Tak Akan Jadi Korban Efisiensi Anggaran
Rekomendasi
Pelabuhan Bakauheni...
Pelabuhan Bakauheni Diberlakukan Skema Delay System untuk Atasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Ruben Onsu Dimimpikan...
Ruben Onsu Dimimpikan Mendiang Ibu Sehari Sebelum Mualaf, Diingatkan untuk Salat
Timnas Indonesia di...
Timnas Indonesia di Ambang Sejarah: Lolos Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Tantangan Laga Netral Menanti!
Berita Terkini
Turun Tipis, Harga Emas...
Turun Tipis, Harga Emas Hari Ini Rp1.819.000 per Gram
13 menit yang lalu
Digempur Sanksi Barat,...
Digempur Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak 15 Miliarder Baru
1 jam yang lalu
10 Orang Terkaya China...
10 Orang Terkaya China 2025, Founder TikTok Jadi Nomor 1
2 jam yang lalu
IMF Abaikan Ancaman...
IMF Abaikan Ancaman Resesi dari Kebijakan Tarif Trump
3 jam yang lalu
Ekonomi 15 Negara Mitra...
Ekonomi 15 Negara Mitra Dagang AS yang Paling Terpukul Tarif Timbal Balik Trump
13 jam yang lalu
BRI Menanam Grow & Green...
BRI Menanam Grow & Green Transplantasi Terumbu Karang, Selamatkan Ekosistem Laut di NTB
14 jam yang lalu
Infografis
Lawan Houthi, AS akan...
Lawan Houthi, AS akan Kerahkan Kapal Induk Nuklir Kedua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved