Tingkatkan Kewaspadaan dan Antisipasi Penyebaran Novel Corona Virus, Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi
A
A
A
JAKARTA - Beberapa wilayah di bawah pengawasan Bea Cukai seperti Teluk Nibung, Banyuwangi, Ketapang dan Pangkalpinang mengadakan rapat koordinasi kesiapsiagaan dan antisipasi penyebaran Novel Corona Virus (Covid-19) Kamis (12/2/2020). Rapat koordinasi dihadiri berbagai instansi terkait, seperti imigrasi, karantina dan dinas kesehatan.
Rapat kali ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara mengatasi dan mengantisipasi penyebaran Novel Corona Virus (Covid-19) secara maksimal di setiap pintu masuk negara melalui pelabuhan dan bandara. Walaupun menurut Kementerian Kesehatan hingga saat ini belum ada kasus corona virus di Indonesia.
Dalam hal ini, Bea Cukai berkoordinasi dengan pihak karantina dan imigrasi, melalui tim penindakan dan penyidikan untuk memperketat pengawasan terhadap barang dari dan untuk luar negeri.
“Saat ini Bea Cukai tengah menyiapkan mekanisme penyambutan penumpang atau Customs, Immigration and Quarantine (CIQ) di perbatasan. Ini merupakan langkah kewaspadaan pemerintah terhadap penyebaran Virus Corona,” ucap Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cuka, R Syarif Hidayat.
Dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, Bea Cukai tidak hanya melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan berbahaya saja. Namun juga dari segala bentuk ancaman yang dapat berpotensi masuk dan membahayakan masyarakat, tidak terkecuali penyebaran virus Novel Corona Virus (Covid-19).
Rapat kali ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara mengatasi dan mengantisipasi penyebaran Novel Corona Virus (Covid-19) secara maksimal di setiap pintu masuk negara melalui pelabuhan dan bandara. Walaupun menurut Kementerian Kesehatan hingga saat ini belum ada kasus corona virus di Indonesia.
Dalam hal ini, Bea Cukai berkoordinasi dengan pihak karantina dan imigrasi, melalui tim penindakan dan penyidikan untuk memperketat pengawasan terhadap barang dari dan untuk luar negeri.
“Saat ini Bea Cukai tengah menyiapkan mekanisme penyambutan penumpang atau Customs, Immigration and Quarantine (CIQ) di perbatasan. Ini merupakan langkah kewaspadaan pemerintah terhadap penyebaran Virus Corona,” ucap Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cuka, R Syarif Hidayat.
Dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, Bea Cukai tidak hanya melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan berbahaya saja. Namun juga dari segala bentuk ancaman yang dapat berpotensi masuk dan membahayakan masyarakat, tidak terkecuali penyebaran virus Novel Corona Virus (Covid-19).
(alf)