BNI Syariah Jalin Kerjasama Penerimaan Pembayaran dan Penjualan Produk Pertamina
A
A
A
JAKARTA - BNI Syariah melakukan kerjasama terkait penerimaan pembayaran atas penjualan produk PT Pertamina (Persero) di Provinsi Aceh. Kerjasama ini dilakukan di Hermes Palace Hotel, Jl.T.Panglima Nyak Makam, Lambhuk, Kec. Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Senin (17/2/2020).
Direktur Bisnis SME & Komersial BNI Syariah, Dhias Widhiyati, mengatakan kerjasama dengan PT Pertamina (Persero) merupakan wujud dari value Hasanah Banking Partner dan komitmen mengusung tema strategis "Embracing New Opportunities" di tahun ini.
"BNI Syariah siap meraih peluang-peluang baru untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis dan menjadi partner yang lebih baik, salah satunya pada peluang di penerimaan pembayaran atas penjualan produk Pertamina di Aceh," kata Dhias di Jakarta, Senin (17/2/2020).
Potensi bisnis dari kerjasama ini adalah peningkatan pendapatan dari sisi feebased income dan dana pihak ketiga (DPK). Selain itu, BNI Syariah juga dapat menambah portofolio nasabah di Aceh dan jenis layanan transaksional melalui sistem pembayaran yang terintegrasi. Potensi jumlah nasabah yang bisa didapat BNI Syariah dari kerjasama ini mencapai 150 pelanggan yang merupakan institusi.
Kedepannya keberhasilan dari kerjasama ini akan berpotensi menambah jaringan bisnis BNI Syariah dari kerjasama proyek penerimaan pembayaran pelanggan Pertamina untuk wilayah kerja lainnya.
Dengan terjalinnya kerjasama ini, BNI Syariah melalui Divisi Bisnis Transaksional berharap dapat meningkatkan pelayanan dan mempermudah pelanggan Pertamina dalam melaksanakan pembayaran kewajibannya kepada Pertamina melalui suatu sistem yang terintegrasi (host to host).
Secara garis besar fokus utama kerjasama ini adalah tetap menjaga layanan perbankan yang selama ini didapat oleh pelanggan dari masing-masing bank induk. Selain itu, dengan kerjasama ini, BNI Syariah juga dapat melayani pelanggan Pertamina secara maksimal dalam memanfaatkan layanan perbankan syariah.
BNI Syariah akan melakukan koordinasi yang intensif dengan Pertamina untuk melakukan sosialisasi bersama terkait penerimaan pembayaran ini dan turut mengenalkan layanan perbankan syariah khususnya melalui BNI Syariah kepada para pelanggan Pertamina.
"Alhamdulillah hingga akhir 2019, BNI Syariah atas dukungan BNI Group telah membuka tujuh Kantor Cabang Pembantu (KCP) Berbasis Syariah di Provinsi Aceh. Ke-7 kantor tersebut memperkuat 24 unit layanan syariah (SCO) yang sebelumnya sudah beroperasi di seluruh outlet BNI di Provinsi Aceh," ujarnya.
Dengan pembukaan KCP tersebut, sampai saat ini BNI Syariah dapat melayani masyarakat Aceh melalui 2 Kantor Cabang (KC), 7 kantor cabang pembantu (KCP), dan 3 payment point.
Pembukaan layanan syariah ini bertujuan untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat Aceh untuk bertransaksi syariah. Pembukaan layanan syariah ini juga bertujuan meningkatkan inklusi keuangan dan percepatan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
BNI Syariah juga memberikan layanan sesuai prinsip syariah diantaranya penghapusan denda, layanan sholat tepat waktu di seluruh outlet BNI Syariah, hasanah reward yaitu tunjangan hafiz qur'an kepada karyawan, dan menyediakan akses layanan Ziswaf melalui e-channel BNI (ATM, mobile banking, internet banking) serta website dan aplikasi Wakaf Hasanah.
BNI Syariah juga memiliki fasilitas, produk dan layanan transaksi e-channel yang didukung oleh teknologi dan jaringan BNI, sehingga nasabah akan mendapatkan pengalaman yang sama ketika menggunakan produk dan layanan BNI Syariah. Dengan dukungan BNI, BNI Syariah siap memberikan layanan dan implementasi Qanun yang terbaik, halal, dan sesuai dengan prinsip syariah.
Direktur Bisnis SME & Komersial BNI Syariah, Dhias Widhiyati, mengatakan kerjasama dengan PT Pertamina (Persero) merupakan wujud dari value Hasanah Banking Partner dan komitmen mengusung tema strategis "Embracing New Opportunities" di tahun ini.
"BNI Syariah siap meraih peluang-peluang baru untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis dan menjadi partner yang lebih baik, salah satunya pada peluang di penerimaan pembayaran atas penjualan produk Pertamina di Aceh," kata Dhias di Jakarta, Senin (17/2/2020).
Potensi bisnis dari kerjasama ini adalah peningkatan pendapatan dari sisi feebased income dan dana pihak ketiga (DPK). Selain itu, BNI Syariah juga dapat menambah portofolio nasabah di Aceh dan jenis layanan transaksional melalui sistem pembayaran yang terintegrasi. Potensi jumlah nasabah yang bisa didapat BNI Syariah dari kerjasama ini mencapai 150 pelanggan yang merupakan institusi.
Kedepannya keberhasilan dari kerjasama ini akan berpotensi menambah jaringan bisnis BNI Syariah dari kerjasama proyek penerimaan pembayaran pelanggan Pertamina untuk wilayah kerja lainnya.
Dengan terjalinnya kerjasama ini, BNI Syariah melalui Divisi Bisnis Transaksional berharap dapat meningkatkan pelayanan dan mempermudah pelanggan Pertamina dalam melaksanakan pembayaran kewajibannya kepada Pertamina melalui suatu sistem yang terintegrasi (host to host).
Secara garis besar fokus utama kerjasama ini adalah tetap menjaga layanan perbankan yang selama ini didapat oleh pelanggan dari masing-masing bank induk. Selain itu, dengan kerjasama ini, BNI Syariah juga dapat melayani pelanggan Pertamina secara maksimal dalam memanfaatkan layanan perbankan syariah.
BNI Syariah akan melakukan koordinasi yang intensif dengan Pertamina untuk melakukan sosialisasi bersama terkait penerimaan pembayaran ini dan turut mengenalkan layanan perbankan syariah khususnya melalui BNI Syariah kepada para pelanggan Pertamina.
"Alhamdulillah hingga akhir 2019, BNI Syariah atas dukungan BNI Group telah membuka tujuh Kantor Cabang Pembantu (KCP) Berbasis Syariah di Provinsi Aceh. Ke-7 kantor tersebut memperkuat 24 unit layanan syariah (SCO) yang sebelumnya sudah beroperasi di seluruh outlet BNI di Provinsi Aceh," ujarnya.
Dengan pembukaan KCP tersebut, sampai saat ini BNI Syariah dapat melayani masyarakat Aceh melalui 2 Kantor Cabang (KC), 7 kantor cabang pembantu (KCP), dan 3 payment point.
Pembukaan layanan syariah ini bertujuan untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat Aceh untuk bertransaksi syariah. Pembukaan layanan syariah ini juga bertujuan meningkatkan inklusi keuangan dan percepatan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
BNI Syariah juga memberikan layanan sesuai prinsip syariah diantaranya penghapusan denda, layanan sholat tepat waktu di seluruh outlet BNI Syariah, hasanah reward yaitu tunjangan hafiz qur'an kepada karyawan, dan menyediakan akses layanan Ziswaf melalui e-channel BNI (ATM, mobile banking, internet banking) serta website dan aplikasi Wakaf Hasanah.
BNI Syariah juga memiliki fasilitas, produk dan layanan transaksi e-channel yang didukung oleh teknologi dan jaringan BNI, sehingga nasabah akan mendapatkan pengalaman yang sama ketika menggunakan produk dan layanan BNI Syariah. Dengan dukungan BNI, BNI Syariah siap memberikan layanan dan implementasi Qanun yang terbaik, halal, dan sesuai dengan prinsip syariah.
(ven)