Puan Maharani Sebut BPJS Kesehatan Mustahil Surplus Meski Iuran Naik
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, pesimistis bahwa BPJS Kesehatan bakal surplus. Hal ini seiring tren BPJS Kesehatan yang selalu defisit meski iurannya sudah dinaikkan.
Ia pun menceritakan pengalaman sewaktu menjadi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), BPJS Kesehatan tidak pernah mengalami surplus seperti yang dijanjikan.
Karena itu, Puan meminta pemerintah untuk menerangkan fakta dan soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari lalu.
"BPJS ini banyak masalah, jadi saya meminta kepada pemerintah untuk menerangkan dasar-dasarnya mengapa dinaikkan iuran BPS per 1 Januari. Jadi tolong sampaikan ke kami juga fakta yang jelas, jadi jangan sampai kemudian minta dukungan dari DPR tapi kemudian enggak memberikan data yang jelas dan akurat, ini kan jadi membuat kita punya pemikiran yang aneh-aneh begitu lho, mana datanya," ujar Puan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Kendati demikian, Puan meminta agar BPJS tidak komersial alias tidak boleh melakukan bisnis. Puan mengingatkan bahwa BPJS harus fokus dalam menyehatkan masyarakat.
"Semangat BPJS Kesehatan adalah gotong royong, memperbaiki bagaimana BPJS ini bisa sehat, bagaimana pelayanan ini sehat, bagaimana Kementerian Kesehatan itu bisa bersinergi dengan BPJS kesehatan," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihyatul Wafiroh, mengatakan pihaknya masih berpegang teguh bahwa kenaikan iuran untuk PBPU dan peserta penerima bantuan iuran (PBI) untuk ditunda. Pasalnya hingga saat ini, pembaruan dan pembersihan data yang ada di Kementerian Sosial belum rampung.
"Kami Komisi IX berpegang teguh untuk membatalkan kenaikan PBPU dan PBI sebab cleansing data belum selesai," ujarnya.
Ia pun menceritakan pengalaman sewaktu menjadi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), BPJS Kesehatan tidak pernah mengalami surplus seperti yang dijanjikan.
Karena itu, Puan meminta pemerintah untuk menerangkan fakta dan soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari lalu.
"BPJS ini banyak masalah, jadi saya meminta kepada pemerintah untuk menerangkan dasar-dasarnya mengapa dinaikkan iuran BPS per 1 Januari. Jadi tolong sampaikan ke kami juga fakta yang jelas, jadi jangan sampai kemudian minta dukungan dari DPR tapi kemudian enggak memberikan data yang jelas dan akurat, ini kan jadi membuat kita punya pemikiran yang aneh-aneh begitu lho, mana datanya," ujar Puan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Kendati demikian, Puan meminta agar BPJS tidak komersial alias tidak boleh melakukan bisnis. Puan mengingatkan bahwa BPJS harus fokus dalam menyehatkan masyarakat.
"Semangat BPJS Kesehatan adalah gotong royong, memperbaiki bagaimana BPJS ini bisa sehat, bagaimana pelayanan ini sehat, bagaimana Kementerian Kesehatan itu bisa bersinergi dengan BPJS kesehatan," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihyatul Wafiroh, mengatakan pihaknya masih berpegang teguh bahwa kenaikan iuran untuk PBPU dan peserta penerima bantuan iuran (PBI) untuk ditunda. Pasalnya hingga saat ini, pembaruan dan pembersihan data yang ada di Kementerian Sosial belum rampung.
"Kami Komisi IX berpegang teguh untuk membatalkan kenaikan PBPU dan PBI sebab cleansing data belum selesai," ujarnya.
(ven)