Literasi Ekonomi Syariah Kembangkan Asuransi Syariah
A
A
A
Ekonomi dan keuangan syariah mengalami perkembangan pesat dalam dua dasawarsa terakhir, baik secara global maupun nasional. The State of the Global Islamic Economy Report 2018/2019 melaporkan besaran pengeluaran makanan dan gaya hidup halal umat Islam di dunia mencapai USD 2.1 triliun pada 2017 dan diperkirakan akan terus tumbuh mencapai USD 3 triliun pada 2023.
Faktor utama yang mempengaruhi hal ini adalah peningkatan jumlah penduduk muslim di dunia yang pada 2017 mencapai 1.84 miliar manusia. Jumlah ini akan terus meningkat dan mencapai 27.5 persen dari total populasi dunia pada 2030.
Peningkatan populasi ini akan meningkatkan permintaan terhadap produk dan jasa syariah secara signifikan. Faktor inilah yang menjadi rebutan penyelenggara asuransi syariah untuk menawarkan produk-produknya dan perlunya melakukan inovasi untuk menarik konsumen.
Secara umum, terdapat beberapa tantangan dalam pengembangan ekonomi syariah khususnya industri halal di Tanah Air, yaitu regulasi terkait industri halal yang belum memadai, literasi dan kesadaran masyarakat akan produk halal yang kurang, juga interlinkage industri halal dan keuangan syariah yang masih rendah.
Lainnya adalah peningkatan konsumsi dan kebutuhan produk halal di dalam negeri yang tidak diimbangi dengan jumlah produksinya. Tata kelola dan manajemen risiko sektor halal masih belum memadai. Pemanfaatan teknologi belum optimal pada industri halal. Standar halal Indonesia belum dapat diterima di tingkat global. Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia ini disusun untuk menjawab tantangan tersebut. Tentu dengan maksud untuk menjadi referensi mengembangkan ekonomi syariah. [syarif wibowo]
Faktor utama yang mempengaruhi hal ini adalah peningkatan jumlah penduduk muslim di dunia yang pada 2017 mencapai 1.84 miliar manusia. Jumlah ini akan terus meningkat dan mencapai 27.5 persen dari total populasi dunia pada 2030.
Peningkatan populasi ini akan meningkatkan permintaan terhadap produk dan jasa syariah secara signifikan. Faktor inilah yang menjadi rebutan penyelenggara asuransi syariah untuk menawarkan produk-produknya dan perlunya melakukan inovasi untuk menarik konsumen.
Secara umum, terdapat beberapa tantangan dalam pengembangan ekonomi syariah khususnya industri halal di Tanah Air, yaitu regulasi terkait industri halal yang belum memadai, literasi dan kesadaran masyarakat akan produk halal yang kurang, juga interlinkage industri halal dan keuangan syariah yang masih rendah.
Lainnya adalah peningkatan konsumsi dan kebutuhan produk halal di dalam negeri yang tidak diimbangi dengan jumlah produksinya. Tata kelola dan manajemen risiko sektor halal masih belum memadai. Pemanfaatan teknologi belum optimal pada industri halal. Standar halal Indonesia belum dapat diterima di tingkat global. Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia ini disusun untuk menjawab tantangan tersebut. Tentu dengan maksud untuk menjadi referensi mengembangkan ekonomi syariah. [syarif wibowo]
(akn)