Bea Cukai Perkuat Kerja Sama dengan Balai Karantina Pertanian
A
A
A
JAKARTA - Melaksanakan tugasnya sebagai community protector, Bea Cukai kembali adakan kerja sama di bidang pengawasan dengan Balai Karantina untuk barang kiriman yang mengandung bahan-bahan yang diawasi peredarannya. Fokus kerja sama kali ini lebih kepada barang yang membawa hama penyakit serta uji coba pemeriksaan gabungan.
Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru dan Bea Cukai Tanjung Emas melakukan kerja sama dengan Balai Karantina Tanjung Priok serta Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang untuk produk-produk yang masuk ke Indonesia. Bea Cukai Pasar Baru melakukan penyerahan atas paket-paket kiriman pos yang tidak dipenuhi izin pengeluaran karantinanya sedangkan Bea Cukai Tanjung Emas lakukan pemeriksaan atas keruing face veneer dari PT Mandiri Timber Pratama.
Kepala Kantor Bea Cukai Pasar Baru Kunawi, mengatakan paket yang diserahkan merupakan paket-paket tegahan dari luar negeri yang melalui PT Pos Indonesia yang tidak dipenuhi izin pengeluaran karantinanya. “Paket yang diserahterimakan antara lain berisi Gecko, Laba-laba, Tarantula, Daging, Bulu Unggas, Keju dan Tanduk Rusa,” ungkap Kunawi
Di lain tempat, Bea Cukai Tanjung Emas juga adakan Joint Inspection bersama Balai Karantina Semarang untuk mendukung ekspor industri kayu sebagai komoditi ekspor andalan Jawa Tengah. Selain itu Joint Inspection juga di harapkan mampu mendorong penerimaan Bea Cukai dari segi penerimaan bea keluar.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin, mengatakan dengan adanya Joint Inspection ini membuat proses pemeriksaan akan lebih cepat. “Proses pemeriksaan akan lebih efektif dan efisien. Joint Inspection ini dilakukan karena sebelumnya pemeriksaan dilakukan secara terpisah antara Bea Cukai dan karantina sehingga para eksportir mengeluhkan ketika kontainernya harus diperiksa berkali-kali, padahal kontainer tersebut berisi barang yang sama” ungkap Anton.
Dari kedua acara tersebut diharapkan agar membangun hubungan kerja antara Bea Cukai dan Karantina yang lebih baik lagi, agar nantinya dapat saling melengkapi dan mendukung demi terciptanya sinergi dalam pengawasan, khususnya untuk paket-paket berbahaya dari luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia.
Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru dan Bea Cukai Tanjung Emas melakukan kerja sama dengan Balai Karantina Tanjung Priok serta Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang untuk produk-produk yang masuk ke Indonesia. Bea Cukai Pasar Baru melakukan penyerahan atas paket-paket kiriman pos yang tidak dipenuhi izin pengeluaran karantinanya sedangkan Bea Cukai Tanjung Emas lakukan pemeriksaan atas keruing face veneer dari PT Mandiri Timber Pratama.
Kepala Kantor Bea Cukai Pasar Baru Kunawi, mengatakan paket yang diserahkan merupakan paket-paket tegahan dari luar negeri yang melalui PT Pos Indonesia yang tidak dipenuhi izin pengeluaran karantinanya. “Paket yang diserahterimakan antara lain berisi Gecko, Laba-laba, Tarantula, Daging, Bulu Unggas, Keju dan Tanduk Rusa,” ungkap Kunawi
Di lain tempat, Bea Cukai Tanjung Emas juga adakan Joint Inspection bersama Balai Karantina Semarang untuk mendukung ekspor industri kayu sebagai komoditi ekspor andalan Jawa Tengah. Selain itu Joint Inspection juga di harapkan mampu mendorong penerimaan Bea Cukai dari segi penerimaan bea keluar.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin, mengatakan dengan adanya Joint Inspection ini membuat proses pemeriksaan akan lebih cepat. “Proses pemeriksaan akan lebih efektif dan efisien. Joint Inspection ini dilakukan karena sebelumnya pemeriksaan dilakukan secara terpisah antara Bea Cukai dan karantina sehingga para eksportir mengeluhkan ketika kontainernya harus diperiksa berkali-kali, padahal kontainer tersebut berisi barang yang sama” ungkap Anton.
Dari kedua acara tersebut diharapkan agar membangun hubungan kerja antara Bea Cukai dan Karantina yang lebih baik lagi, agar nantinya dapat saling melengkapi dan mendukung demi terciptanya sinergi dalam pengawasan, khususnya untuk paket-paket berbahaya dari luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia.
(alf)