Cukai Kendaraan Berbasis BBM Harus Fokus untuk Lingkungan
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mewacanakan pengenaan cukai bagi kendaraan bermotor yang berbahan bakar fosil dan mengeluarkan emisi CO2. Perluasan basis cukai ke kendaraan bermotor ini dinilai positif asalkan penggunaan penerimaan cukainya fokus untuk lingkungan.
Ekonom Indef Bhima Yudisthira menilai, penggunaan penerimaan cukai kendaraan bermotor berbahan bakar fosil ini berpotensi kurang fokus. Menurut dia, perluasan basis cukai ke kendaraan bermotor ini bisa dilakukan asalkan pos pungutan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) diubah menjadi cukai.
Dengan demikian, kata dia, dana hasil pungutan lebih efektif digunakan sebagai insentif kepada industri yang ramah lingkungan. Jika tidak, maka akan menjadi kurang fokus.
"Kalau PPnBM kan masuk dalam satu keranjang penerimaan negara, bisa buat macam-macam, misalnya gaji pegawai, bayar bunga utang, jadi kurang fokus," ujar Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Dia pun melanjutkan, secara lebih spesifik, peruntukan cukai ini harus dimanfaatkan untuk menstimulus perkembangan kendaraan yang lebih ramah lingkungan. "Jadi semacam perubahan produksi dari mobil berbahan bakar fosil ke mobil listrik. Syukur-syukur kalau mobil listrik ini kemudian bisa di ekspor, lebih bagus lagi," katanya.
Bhima menambahkan, keberadaan cukai itu tidak selalu berdampak negatif ke ekonomi jika dimanfaatkan dengan optimal. "Sebaliknya, kalau dimanfaatkan dengan optimal, maka ini akan menstimulus perkembangan sektor yang ramah lingkungan maupun kesehatan," tandasnya.
Ekonom Indef Bhima Yudisthira menilai, penggunaan penerimaan cukai kendaraan bermotor berbahan bakar fosil ini berpotensi kurang fokus. Menurut dia, perluasan basis cukai ke kendaraan bermotor ini bisa dilakukan asalkan pos pungutan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) diubah menjadi cukai.
Dengan demikian, kata dia, dana hasil pungutan lebih efektif digunakan sebagai insentif kepada industri yang ramah lingkungan. Jika tidak, maka akan menjadi kurang fokus.
"Kalau PPnBM kan masuk dalam satu keranjang penerimaan negara, bisa buat macam-macam, misalnya gaji pegawai, bayar bunga utang, jadi kurang fokus," ujar Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Dia pun melanjutkan, secara lebih spesifik, peruntukan cukai ini harus dimanfaatkan untuk menstimulus perkembangan kendaraan yang lebih ramah lingkungan. "Jadi semacam perubahan produksi dari mobil berbahan bakar fosil ke mobil listrik. Syukur-syukur kalau mobil listrik ini kemudian bisa di ekspor, lebih bagus lagi," katanya.
Bhima menambahkan, keberadaan cukai itu tidak selalu berdampak negatif ke ekonomi jika dimanfaatkan dengan optimal. "Sebaliknya, kalau dimanfaatkan dengan optimal, maka ini akan menstimulus perkembangan sektor yang ramah lingkungan maupun kesehatan," tandasnya.
(fjo)