Genjot Investasi, Jokowi Minta Jakarta dan Surabaya Ikut Aturan Pusat
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar DKI Jakarta dan Surabaya untuk ikut aturan yang sudah disepakati dalam menggenjot investasi. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB) tahun ini dari peringkat 73 menjadi 40-50 dunia di tahun ini.
"Kita ingin EoDB ranking-nya semakin baik, sehingga pemerintah pusat dan provinsi semuanya harus bekerja sama dalam garis yang sama dari yang sudah disepakati baik di DKI Jakarta dan Jawa Timur (Surabaya)," ujar Jokowi di acara Rakornas Investasi Jakarta, Kamis (20/2/2020).
(Baca Juga: Kepala BKPM Sebut Ada Gubernur Rasa Presiden)
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan bahwa Jakarta dan Surabaya menghambat peringkat EoDB Indonesia. Sebab, kedua daerah tersebut tidak melakukan integrasi perizinan investasi lewat online single submission (OSS) yang berada di naungan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Sebenarnya pemerintah pusat belum mengatur integrasi perizinan pemerintah daerah (pemda) dalam OSS. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha hanya mewajibkan menteri/kepala lembaga untuk integrasi layanan perizinan berusaha dan fasilitas investasi ke OSS," jelasnya.
Sebagai informasi, ada lima catatan pemerintah untuk mendorong peringkat EoDB di tahun ini antara lain kemudahan dalam hal memulai usaha, mendirikan bangunan, penyambungan listrik, pendaftaran properti, dan akses perkreditan.
Hal ini sesuai dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau RUU omnibus law cipta kerja akan menjadi obat jangka panjang masalah kemudahan berbisnis di Indonesia. Bila, EoDB membaik diharapkan realisasi investasi di dalam negeri selama 2020-2024 mampu tumbuh rata-rata 11,7% setiap tahunnya.
Adapun di tahun ini, pemerintah menargetkan realisasi investasi sebesar Rp886,3 triliun, naik 9,6% dari tahun sebelumnya. Angka tersebut merupakan kalkulasi penanaman modal dalam negeri (PMDA) dan penanaman modal asing (PMA). Pemerintah optimistis bisa tercapai, sebab realisasi tahun lalu tingga 102,2% dari target atau setara dengan Rp809,6 triliun.
"Kita ingin EoDB ranking-nya semakin baik, sehingga pemerintah pusat dan provinsi semuanya harus bekerja sama dalam garis yang sama dari yang sudah disepakati baik di DKI Jakarta dan Jawa Timur (Surabaya)," ujar Jokowi di acara Rakornas Investasi Jakarta, Kamis (20/2/2020).
(Baca Juga: Kepala BKPM Sebut Ada Gubernur Rasa Presiden)
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan bahwa Jakarta dan Surabaya menghambat peringkat EoDB Indonesia. Sebab, kedua daerah tersebut tidak melakukan integrasi perizinan investasi lewat online single submission (OSS) yang berada di naungan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Sebenarnya pemerintah pusat belum mengatur integrasi perizinan pemerintah daerah (pemda) dalam OSS. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha hanya mewajibkan menteri/kepala lembaga untuk integrasi layanan perizinan berusaha dan fasilitas investasi ke OSS," jelasnya.
Sebagai informasi, ada lima catatan pemerintah untuk mendorong peringkat EoDB di tahun ini antara lain kemudahan dalam hal memulai usaha, mendirikan bangunan, penyambungan listrik, pendaftaran properti, dan akses perkreditan.
Hal ini sesuai dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau RUU omnibus law cipta kerja akan menjadi obat jangka panjang masalah kemudahan berbisnis di Indonesia. Bila, EoDB membaik diharapkan realisasi investasi di dalam negeri selama 2020-2024 mampu tumbuh rata-rata 11,7% setiap tahunnya.
Adapun di tahun ini, pemerintah menargetkan realisasi investasi sebesar Rp886,3 triliun, naik 9,6% dari tahun sebelumnya. Angka tersebut merupakan kalkulasi penanaman modal dalam negeri (PMDA) dan penanaman modal asing (PMA). Pemerintah optimistis bisa tercapai, sebab realisasi tahun lalu tingga 102,2% dari target atau setara dengan Rp809,6 triliun.
(fjo)