Hambatan Investasi Masih Seputar Koordinasi Pusat-Daerah
A
A
A
JAKARTA - Ekonom INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, permasalahan hambatan investasi selama ini memang masih berputar pada koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Di sisi lain, sumber daya manusia yang ada di daerah juga harusnya mampu diimbangi dari pusat melalui bimbingan atau asistensi.
“Masalahnya memang hampir tak pernah selesai. Bukan cuman koordinasi antara pusat dan daerah, namun juga secara kualitas SDM di daerah masih tertinggal,” ungkap Bhima kepada SINDOmedia di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Selain masalah koordinasi pusat dan daerah serta kualitas SDM, masalah lain ada pada banyaknya peraturan daerah yang masih belum sinkron dengan peraturan investasi di pusat. Menurutnya, pemerintah pernah bermaksud menganulir peraturan-peraturam yang ada di daerah agar tak menghambat investasi.
“Namun akhirnya dianulir juga, karena bertentangan dengan otonomi daerah. Sekarang sudah terdesentraslisasi tapi masih juga yang belum sinkron dengan aturan di daerah,” ucapnya.
Dia menambahkan pemerintah pusat dan daerah harus mampu melihat peluang-peluang yang menciptakan lahirnya sektor-sektor ekonomi baru. “Caranya ya tingkatkan SDM melalui anggaran bimbingan dan pelatihan, agar kualitasnya sama," terang dia.
"Di sisi lain, memang harus ada kemauan yang besar terutama daerah dalam melihat potensi dan peluang ekonomi dari investor yang masuk. Jadi tidak berdiam diri, lalu dikasih aturan macam-macam, sebaliknya justru harus dipermudah selama manfaatnya besar buat perekonomian daerah itu sendiri,” pungkasnya.
“Masalahnya memang hampir tak pernah selesai. Bukan cuman koordinasi antara pusat dan daerah, namun juga secara kualitas SDM di daerah masih tertinggal,” ungkap Bhima kepada SINDOmedia di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Selain masalah koordinasi pusat dan daerah serta kualitas SDM, masalah lain ada pada banyaknya peraturan daerah yang masih belum sinkron dengan peraturan investasi di pusat. Menurutnya, pemerintah pernah bermaksud menganulir peraturan-peraturam yang ada di daerah agar tak menghambat investasi.
“Namun akhirnya dianulir juga, karena bertentangan dengan otonomi daerah. Sekarang sudah terdesentraslisasi tapi masih juga yang belum sinkron dengan aturan di daerah,” ucapnya.
Dia menambahkan pemerintah pusat dan daerah harus mampu melihat peluang-peluang yang menciptakan lahirnya sektor-sektor ekonomi baru. “Caranya ya tingkatkan SDM melalui anggaran bimbingan dan pelatihan, agar kualitasnya sama," terang dia.
"Di sisi lain, memang harus ada kemauan yang besar terutama daerah dalam melihat potensi dan peluang ekonomi dari investor yang masuk. Jadi tidak berdiam diri, lalu dikasih aturan macam-macam, sebaliknya justru harus dipermudah selama manfaatnya besar buat perekonomian daerah itu sendiri,” pungkasnya.
(akr)