Pelindo III Akan Permudah Proses Ekspor untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
A
A
A
SURABAYA - PT Pelindo III berupaya meningkatkan aktivitas ekspor dengan melakukan sejumlah penyederhanaan proses ekspor. Dalam hal empty inbound, akan menambah masa free time penumpukan peti kemas dari 3 hari menjadi 7 hari.
Perusahaan jasa kepelabuhanan pelat merah itu juga memperpanjang waktu eksportir mengambil peti kemas langsung ke terminal. Hal ini diyakini bisa mengefisienkan biaya bagi eksportir hingga 44% dibandingkan sebelumnya.
Dalam hal early stack untuk kegiatan ekspor, masa penumpukan petikemas di terminal dari sebelumnya dibatasi hanya 3 hari kini diperpanjang menjadi 5 hari sebelum dimuat ke kapal.
"Selain itu, terminal juga tidak akan mengenakan biaya untuk permohonan early stack sehingga diharapkan eksportir bisa merasakan efisiensi biaya hingga 65%," kata Direktur Utama Pelindo III, Doso Agung, dalam sosialisasi "Simplifikasi Proses Bisnis Ekspor" yang digelar di kantor pusat Pelindo III Surabaya, Jumat (21/2/2020).
Dia berharap, berbagai terobosan baru dalam hal fleksibilitas ekspor di Pelindo III ini bisa segera dimanfaatkan oleh para eksportir. Sehingga berdampak juga pada peningkatan aktivitas ekspor mereka.
"Kami membutuhkan dukungan dari Bea Cukai untuk mengoperasikan wilayah konsolidasi di dalam area pelabuhan. Jika dapat terealisasi, akan memangkas biaya logistik. Sebab petikemas dan dampaknya ke masyarakat adalah dapat mengurangi jumlah truk peti kemas yang lalu lalang di jalan tol yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan," ujar Doso.
Branch Manager Surabaya PT CMA-CGM, Efraim Zakka, sebagai perwakilan perusahaan pelayaran mengapresiasi rencana terobosan dari Pelindo III tersebut. Menurutnya, hal itu bisa menjadi lompatan untuk meningkatkan frekuensi ekspor terutama di Jawa Timur.
"Dalam hal free time empty in-bound, saya melihat ini adalah sebuah insentif yang sangat menarik. Dalam jangka panjang akan menjadi lompatan dalam mengembangkan ekspor di Jatim. Ini dampaknya tidak langsung kami rasakan tapi lebih kepada teman eksportir dan pemilik barang yang mendapatkan manfaatnya," ujar Efraim.
Rencana penyederhanaan proses bisnis ekspor ini dimulai 1 Maret 2020 di dua anak perusahaan Pelindo III yaitu PT TPS dan PT TTL. Terobosan ini berpotensi menambah volume peti kemas. Namun Pelindo III menjamin hal tersebut tidak akan mengganggu kapasitas lapangan penumpukan petikemas di terminal dan akan tetap menjaga dwelling time di bawah 3 hari. Saat ini, dwelling time di dua anak perusahaan Pelindo III yaitu PT TPS dan PT TTL bisa dicapai kurang dari 3 hari.
Perusahaan jasa kepelabuhanan pelat merah itu juga memperpanjang waktu eksportir mengambil peti kemas langsung ke terminal. Hal ini diyakini bisa mengefisienkan biaya bagi eksportir hingga 44% dibandingkan sebelumnya.
Dalam hal early stack untuk kegiatan ekspor, masa penumpukan petikemas di terminal dari sebelumnya dibatasi hanya 3 hari kini diperpanjang menjadi 5 hari sebelum dimuat ke kapal.
"Selain itu, terminal juga tidak akan mengenakan biaya untuk permohonan early stack sehingga diharapkan eksportir bisa merasakan efisiensi biaya hingga 65%," kata Direktur Utama Pelindo III, Doso Agung, dalam sosialisasi "Simplifikasi Proses Bisnis Ekspor" yang digelar di kantor pusat Pelindo III Surabaya, Jumat (21/2/2020).
Dia berharap, berbagai terobosan baru dalam hal fleksibilitas ekspor di Pelindo III ini bisa segera dimanfaatkan oleh para eksportir. Sehingga berdampak juga pada peningkatan aktivitas ekspor mereka.
"Kami membutuhkan dukungan dari Bea Cukai untuk mengoperasikan wilayah konsolidasi di dalam area pelabuhan. Jika dapat terealisasi, akan memangkas biaya logistik. Sebab petikemas dan dampaknya ke masyarakat adalah dapat mengurangi jumlah truk peti kemas yang lalu lalang di jalan tol yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan," ujar Doso.
Branch Manager Surabaya PT CMA-CGM, Efraim Zakka, sebagai perwakilan perusahaan pelayaran mengapresiasi rencana terobosan dari Pelindo III tersebut. Menurutnya, hal itu bisa menjadi lompatan untuk meningkatkan frekuensi ekspor terutama di Jawa Timur.
"Dalam hal free time empty in-bound, saya melihat ini adalah sebuah insentif yang sangat menarik. Dalam jangka panjang akan menjadi lompatan dalam mengembangkan ekspor di Jatim. Ini dampaknya tidak langsung kami rasakan tapi lebih kepada teman eksportir dan pemilik barang yang mendapatkan manfaatnya," ujar Efraim.
Rencana penyederhanaan proses bisnis ekspor ini dimulai 1 Maret 2020 di dua anak perusahaan Pelindo III yaitu PT TPS dan PT TTL. Terobosan ini berpotensi menambah volume peti kemas. Namun Pelindo III menjamin hal tersebut tidak akan mengganggu kapasitas lapangan penumpukan petikemas di terminal dan akan tetap menjaga dwelling time di bawah 3 hari. Saat ini, dwelling time di dua anak perusahaan Pelindo III yaitu PT TPS dan PT TTL bisa dicapai kurang dari 3 hari.
(ven)