Erick Thohir: Penutupan BUMN Sekarat Tunggu Bos-bos di Atas

Sabtu, 22 Februari 2020 - 08:14 WIB
Erick Thohir: Penutupan...
Erick Thohir: Penutupan BUMN Sekarat Tunggu Bos-bos di Atas
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang memetakan perusahaan-perusahaan BUMN yang sekarat. Nantinya, BUMN tersebut apakah akan ditutup atau digabungkan dalam sebuah perusahaan baru. Pasalnya, untuk menutup perusahaan pelat merah ini tidaklah sembarangan harus mengikuti peraturan.

Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan aturan ini masih akan kaji oleh pemerintah, apakah nantinya akan diatur lewat Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sebab menurutnya, Kementerian BUMN hanyalah pengelola dan bukan pemilik aset.

"Dalam bentuk apa, kita tunggu nanti Perpres atau PMK, urusan bos-bos di atas. Kita kan pengelola aset bukan pemilik aset," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Menurut Erick, payung hukum diperlukan agar arah kebijakannya jelas dan juga kuat. Meskipun perusahaan tersebut belum menjadi perusahaan publik.

"Sebetulnya enggak perlu. Tapi lebih baik payung hukum jelas. Walaupun bagaimana masing-masing proses itu berbeda, ada terutup dan perusahaan Tbk. Sama seperti tutup perusahaan, bagaimana prosesnya beda. Lebih menjadi sebuah policy bukan nembak titik per titik," jelasnya.

Erick mengatakan masih akan melakukan kajian secara mendalam terlebih dahulu sebelum ditutup. Mengingat perlu ditinjau apakah proses bisnisnya sesuai dan efisien dengan arah bisnisnya.

"Saya tidak bisa bicara detil sebelum pantas diberikan statement. Tapi proses likuidasi itu, direksi dan komisaris yang bisa lihat duluan, mana yang tidak efisien," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0842 seconds (0.1#10.140)