Indonesia Negara Maju, Sandiaga: Harus Penuhi Kriteria Tertentu

Selasa, 25 Februari 2020 - 15:36 WIB
Indonesia Negara Maju, Sandiaga: Harus Penuhi Kriteria Tertentu
Indonesia Negara Maju, Sandiaga: Harus Penuhi Kriteria Tertentu
A A A
JAKARTA - US Trade Representative (USTR) memperketat kriteria negara berkembang yang berhak mendapatkan pengecualian de minimis dan negligible import volumes untuk pengenaan tarif anti-subsidi atau countervailing duty (CVD) pada 10 Februari 2020. Berdasarkan pertimbangannya, USTR menilai Indonesia termasuk negara maju, sehingga mengeluarkannya dari daftar negara berkembang.

Menanggapi hal itu, pengusaha muda Sandiaga Salahuddin Uno menilai Indonesia memang siap menjadi negara maju. Namun, menurut dia, penetapan Indonesia sebagai negara maju juga harus melalui ukuran-ukuran tertentu terlebih dulu.

"Indonesia sudah sangat siap, tapi apakah kategori Indonesia sebagai negara maju itu harus diukur," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Untuk menjadi negara maju, kata dia, Indonesia harus keluar dari jebakan pendapatan menengah. Penghasilan per kapita Indonesia, kata dia, harus bisa mencapai USD17.000 jika ingin digolongkan sebagai negara maju.

"Negara maju itu yakni yang (penduduknya) berpenghasilan di atas USD15.000 dan USD17.000, tapi kita masih di USD4.000 dan ini yang perlu kita analisa untuk penentuan Indonesia bisa menjadi negara maju, agar kita keluar dari negara pendapatan menengah," jelasnya.

Secara pribadi, Sandiaga mengaku sangat senang Indonesia digolongkan sebagai negara maju. "Kalau saya pribadi pengakuan internasional, bahwa dunia menganggap (Indonesia) maju itu bagus dan membanggakan dan ada dampak (terhadap) kebijakan perdagangan," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0925 seconds (0.1#10.140)