Target Peserta BPJamsostek di Jabar Tahun Ini Capai 4,5 Juta

Rabu, 26 Februari 2020 - 00:14 WIB
Target Peserta BPJamsostek di Jabar Tahun Ini Capai 4,5 Juta
Target Peserta BPJamsostek di Jabar Tahun Ini Capai 4,5 Juta
A A A
BANDUNG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) wilayah Jawa Barat (Jabar) menargetkan total kepesertaan mencapai 4,5 juta pada tahun ini. Target tersebut seiring bertambahnya manfaat bagi para pekerja. Direktur Pelayanan BP Jamsostek Krisha Syarif mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan kepesertaan Jamsostek wilayah Jabar mencapai 4,5 juta orang. Dari sisi iuran, pihaknya berharap bisa menghimpun dana hingga Rp13 triliun.

"Harapan kami, semua warga Jabar bisa terlindungi BP Jamsostek. Karena saat ini, warga Jabar masih sedikit sekali yang menjadi peserta. Dari 25 juta angkatan kerja, hanya 345.000 atau sekitar 3% pekerja informal yang menjadi peserta Jamsostek. Sedangkan pekerja formal mencapai 2,9 juta orang atau baru 42%," kata dia pada acara sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 di Trans Hotel, Kota Bandung, Selasa (25/2).

Pihaknya menyadari, peserta di Jabar masih rendah karena pekerja ini ketika putus kerja atau putus kontrak, mereka mengambil dananya di Jamsostek. Jadi jumlah pesertanya tidak naik naik. Oleh karenanya, pihaknya terus melakukan sosialisasi agar mayarakat aware terhadap masa depannya.

Apalagi kata dia, pemerintah resmi telah meningkatkan manfaat program JKK dan JKM (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian) pada akhir tahun 2019 lalu. Peningkatan manfaat JKK dan JKM ini berlaku tanpa adanya kenaikan iuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Menurut dia, manfaat JKK saat ini bertambah dengan terbitnya PP tesebut. Antara lain berupa santunan pengganti upah selama tidak bekerja, ditingkatkan nilainya menjadi sebesar 100% untuk 12 bulan dari sebelumnya hanya 6 bulan. Setelah 12 bulan, seterusnya peserta akan mendapatkan pengganti upah sebesar 50% hingga sembuh.

Peningkatan manfaat lainnya yang juga sangat signifikan adalah bantuan beasiswa. Jika sebelumnya bantuan beasiswa diberikan sebesar Rp 12 juta untuk satu orang anak, kini menjadi maksimal sebesar Rp 174 juta untuk maksimal dua orang anak sejak masuk taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah.

"Dengan begitu kenaikan manfaat beasiswa tersebut mencapai 1350% jika dibandingkan dengan sebelumnya yang diharapkan pendidikan anak peserta dapat lebih terjamin," ungkapnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5897 seconds (0.1#10.140)