Angkasa Pura II Pastikan Insentif Lewat Diskon PSC

Minggu, 01 Maret 2020 - 18:08 WIB
Angkasa Pura II Pastikan...
Angkasa Pura II Pastikan Insentif Lewat Diskon PSC
A A A
TANGERANG - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II memberikan insentif berupa diskon passenger service charge (PSC) sebesar 20% di seluruh bandara yang dikelola perseroan.

Diskon PSC ini merupakan bagian dari program Kebijakan Insentif Transportasi Udara yang dicanangkan pemerintah bagi 10 Destinasi Wisata Indonesia yaitu Batam, Bali, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Danau Toba, Bintan dan Belitung.

Adapun diskon PSC 20% berlaku untuk 25% kapasitas kursi pada penerbangan periode 1 Maret 2020 hingga 31 Mei 2020 untuk rute dari dan ke 10 destinasi wisata itu.

Presiden Direktur AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, PSC merupakan salah satu komponen harga tiket, sehingga diskon PSC otomatis berdampak pada turunnya tarif tiket penerbangan.

Dia menjelaskan, ada sebanyak 14 bandara AP II yang terkoneksi dengan 10 destinasi wisata tersebut. Di sisi lain, sebanyak tiga bandara kelolaan AP II juga merupakan bagian dari 10 destinasi wisata itu yakni Bandara Raja Haji Fisabilillah di Bintan, Bandara HAS Hanandjoeddin di Belitung dan Bandara Silangit di Danau Toba.

“Sehingga, total ada 17 bandara AP II yang memberikan insentif diskon PSC sebesar 20%,” jelas Muhammad Awaluddin di sela konferensi pers di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Sabtu (29/2/2020). Dari 17 bandara tersebut terdapat sekitar 20.000 penerbangan yang melayani penerbangan di 10 destinasi wisata.

Kapasitas kursi dari 20.000 penerbangan itu sekitar 3,5 juta kursi penumpang, dan yang dialokasikan mendapat diskon PSC 20% sebanyak 1 juta kursi penumpang atau 25% dari total kapasitas.

“Tingkat keterisian penumpang (load factor) maskapai saat ini 60-70%, sehingga dengan melalui insentif diskon PSC yang diberikan ini, kami targetkan load factor maskapai kami harapkan akan naik menjadi 90%,” ujar Muhammad Awaluddin.

Seperti diketahui, Kebijakan Insentif Transportasi dicanangkan pemerintah untuk menggairahkan sektor pariwisata nasional di tengah tantangan penyebaran global virus corona (COVID-19).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan ini sesuai dengan Rapat Terbatas yang digelar dua kali dan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

“Insentif untuk tiket pesawat berasal dari dana tunai yang disiapkan pemerintah, lalu insentif jasa penumpang dari AP I dan AP II, jasa navigasi dari Airnav dan bahan bakar pesawat (avtur) dari Pertamina. Kita berharap dengan diberikannya insentif ini akan menggairahkan sektor pariwisata,” ujar Menhub.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2061 seconds (0.1#10.140)