Dapat Teguran Dari Kemenhub, Ini Respon Angkasa Pura II
Kamis, 21 Mei 2020 - 19:09 WIB
loading...
Angkasa Pura II berkomitmen mengimplementasikan physical distancing di seluruh bandara yang dikelola perseroan termasuk Bandara Soekarno-Hatta. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) berkomitmen mengimplementasikan physical distancing di seluruh bandara yang dikelola perseroan termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta sesuai himbauan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Setelah kepadatan dalam proses keberangkatan calon penumpang pesawat rute domestik di Terminal 2 Soekarno-hatta pada 14 Mei 2020, PT Angkasa Pura II langsung melakukan perbaikan prosedur yang diberlakukan pada 15 Mei 2020. Sejak prosedur baru diberlakukan , proses keberangkatan rute domestik berjalan dengan lancar, tertib dan mengedepankan physical distancing.
VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan prosedur baru tersebut merupakan hasil evaluasi dari seluruh stakeholder Soekarno-Hatta seperti operator bandara, maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dan lainnya.
“Sesuai himbauan Kemenhub, AP II berkomitmen untuk melakukan himbauan tersebut. Pada 14 Mei lalu, kepadatan saat proses keberangkatan domestik terjadi sekitar 1 jam untuk kemudian berangsur terurai, dimana calon penumpang saat itu juga memakai masker. Kemudian, stakeholder melakukan evaluasi dan menetapkan prosedur baru yang diterapkan mulai 15 Mei,” kata Yado, Kamis (21/5/2020).
Dia menambahkan, saat ini prosedur sudah diperbarui dengan memecah konsentrasi ke 4 titik checkpoint yaitu untuk pemeriksaan dokumen, pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan, validasi seluruh dokumen, lalu check in. Hingga kini prosedur baru mampu membuat physical distancing tetap terjaga. “Kami juga tidak berhenti mengimbau agar calon penumpang selalu berdisiplin supaya physical distancing tetap terjaga,” terangnya. (Baca Juga : Bandara Soetta Perketat Pemeriksaan Dokumen Penumpang Perjalanan Dinas )
Setelah kepadatan dalam proses keberangkatan calon penumpang pesawat rute domestik di Terminal 2 Soekarno-hatta pada 14 Mei 2020, PT Angkasa Pura II langsung melakukan perbaikan prosedur yang diberlakukan pada 15 Mei 2020. Sejak prosedur baru diberlakukan , proses keberangkatan rute domestik berjalan dengan lancar, tertib dan mengedepankan physical distancing.
VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan prosedur baru tersebut merupakan hasil evaluasi dari seluruh stakeholder Soekarno-Hatta seperti operator bandara, maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dan lainnya.
“Sesuai himbauan Kemenhub, AP II berkomitmen untuk melakukan himbauan tersebut. Pada 14 Mei lalu, kepadatan saat proses keberangkatan domestik terjadi sekitar 1 jam untuk kemudian berangsur terurai, dimana calon penumpang saat itu juga memakai masker. Kemudian, stakeholder melakukan evaluasi dan menetapkan prosedur baru yang diterapkan mulai 15 Mei,” kata Yado, Kamis (21/5/2020).
Dia menambahkan, saat ini prosedur sudah diperbarui dengan memecah konsentrasi ke 4 titik checkpoint yaitu untuk pemeriksaan dokumen, pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan, validasi seluruh dokumen, lalu check in. Hingga kini prosedur baru mampu membuat physical distancing tetap terjaga. “Kami juga tidak berhenti mengimbau agar calon penumpang selalu berdisiplin supaya physical distancing tetap terjaga,” terangnya. (Baca Juga : Bandara Soetta Perketat Pemeriksaan Dokumen Penumpang Perjalanan Dinas )
Lihat Juga :