Dapat Teguran Dari Kemenhub, Ini Respon Angkasa Pura II

Kamis, 21 Mei 2020 - 19:09 WIB
loading...
Dapat Teguran Dari Kemenhub,...
Angkasa Pura II berkomitmen mengimplementasikan physical distancing di seluruh bandara yang dikelola perseroan termasuk Bandara Soekarno-Hatta. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) berkomitmen mengimplementasikan physical distancing di seluruh bandara yang dikelola perseroan termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta sesuai himbauan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Setelah kepadatan dalam proses keberangkatan calon penumpang pesawat rute domestik di Terminal 2 Soekarno-hatta pada 14 Mei 2020, PT Angkasa Pura II langsung melakukan perbaikan prosedur yang diberlakukan pada 15 Mei 2020. Sejak prosedur baru diberlakukan , proses keberangkatan rute domestik berjalan dengan lancar, tertib dan mengedepankan physical distancing.

VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan prosedur baru tersebut merupakan hasil evaluasi dari seluruh stakeholder Soekarno-Hatta seperti operator bandara, maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dan lainnya.

“Sesuai himbauan Kemenhub, AP II berkomitmen untuk melakukan himbauan tersebut. Pada 14 Mei lalu, kepadatan saat proses keberangkatan domestik terjadi sekitar 1 jam untuk kemudian berangsur terurai, dimana calon penumpang saat itu juga memakai masker. Kemudian, stakeholder melakukan evaluasi dan menetapkan prosedur baru yang diterapkan mulai 15 Mei,” kata Yado, Kamis (21/5/2020).

Dia menambahkan, saat ini prosedur sudah diperbarui dengan memecah konsentrasi ke 4 titik checkpoint yaitu untuk pemeriksaan dokumen, pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan, validasi seluruh dokumen, lalu check in. Hingga kini prosedur baru mampu membuat physical distancing tetap terjaga. “Kami juga tidak berhenti mengimbau agar calon penumpang selalu berdisiplin supaya physical distancing tetap terjaga,” terangnya. (Baca Juga : Bandara Soetta Perketat Pemeriksaan Dokumen Penumpang Perjalanan Dinas )

Disamping itu, stakeholder juga berkomitmen untuk membatasi penerbangan menjadi 5 penerbangan/jam di Terminal 2 serta penjualan tiket maksimal 50% dari kapasitas kursi pesawat, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Adapun hingga saat ini sudah lebih dari 100 calon penumpang pesawat yang ditolak berangkat dari Soekarno-Hatta karena tidak memenuhi kriteria pengecualian dan persyaratan di dalam SE No. 04/2020. Selain itu, ratusan orang juga ditolak berangkat karena tiba di bandara tanpa tiket dan tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan.

Yado mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan skema pemeriksaan dokumen melalui digitalisasi. Ke depannya, calon penumpang harus mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai tercantum di dalam SE No. 04/2020 ke aplikasi Indonesia Airports, lalu calon penumpang kemudian mendapat QR Code untuk diperiksa di bandara. “Pemeriksaan dokumen secara digital ini juga sebagai langkah dalam mengantisipasi New Normal di tengah pandemi global Covid-19,” ujarnya.

Adapun di Soekarno-Hatta, penumpang pesawat yang melakukan perjalanan sebagian besar adalah mereka yang menjalankan tugas pekerjaan, selain juga terdapat penumpang yang melakukan perjalanan untuk pelayanan kesehatan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terminal 2F Bandara...
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Resmi Jadi Pusat Penerbangan Umrah dan Haji, Ini Fasilitasnya
Perusahaan Singapura...
Perusahaan Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
Kemenhub Gelar Program...
Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis untuk Motor, Begini Cara Daftarnya
BBN Airlines Tutup Seluruh...
BBN Airlines Tutup Seluruh Rute Penerbangan di Indonesia, Ada Apa?
5 Bandara Paling Sibuk...
5 Bandara Paling Sibuk di Indonesia 2024, Nomor 1 Layani 54,8 Juta Penumpang
5 Bandara Paling Sepi...
5 Bandara Paling Sepi di Indonesia, Dua Peringkat Terakhir Mati Suri
Ironi Bandara di Indonesia,...
Ironi Bandara di Indonesia, Dibangun Mewah dan Megah tapi Sepi Bak Kuburan
Anggaran Kemenhub Ditambah...
Anggaran Kemenhub Ditambah Rp4,1 Triliun, Mudik Gratis dan Subsidi Transportasi Lanjut di 2025
6 Kapal Kandas di Banten,...
6 Kapal Kandas di Banten, DPP INSA Desak Dirjen Hubla Bertindak Tegas
Rekomendasi
Pemain Timnas Indonesia...
Pemain Timnas Indonesia U-17 Diminta Tidak Terintimidasi Reputasi Korea Selatan
4 Bulan setelah Deklarasikan...
4 Bulan setelah Deklarasikan Darurat Militer, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol yang Dimakzulkan Akhirnya Dicopot
Siapa Sultan Hassanal...
Siapa Sultan Hassanal Bolkiah? Raja Brunei yang Punya Koleksi Ribuan Mobil
Berita Terkini
Ditampar Tarif Impor...
Ditampar Tarif Impor Baru Trump, IHSG Diramal Ambruk Lagi ke 6.150
10 menit yang lalu
Eropa Butuh Rp182,5...
Eropa Butuh Rp182,5 Triliun demi Mengamankan Pasokan 250 Kargo Gas Alam Cair
1 jam yang lalu
Tarif Impor Terbaru...
Tarif Impor Terbaru Trump Hantam Negara-negara Termiskin, Bagaimana Nasibnya
2 jam yang lalu
KAI Group Angkut 16,3...
KAI Group Angkut 16,3 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2025
5 jam yang lalu
Harga Minyak Ikut Lunglai...
Harga Minyak Ikut Lunglai Terpukul Tarif Resiprokal Trump
6 jam yang lalu
Pascalebaran, Harga...
Pascalebaran, Harga Beras, Bawang, Cabai, hingga Daging Mulai Turun
6 jam yang lalu
Infografis
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved