Pasar Keuangan Melemah, Menkeu: Belum Ada Protokol Krisis

Senin, 02 Maret 2020 - 20:51 WIB
Pasar Keuangan Melemah, Menkeu: Belum Ada Protokol Krisis
Pasar Keuangan Melemah, Menkeu: Belum Ada Protokol Krisis
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani belum akan melakukan protokol krisis terkait dampak virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Sementara, pasar keuangan belakangan ini terus melemah, terlebih setelah pemerintah mengumumkan kasus positif corona dua warga Indonesia hari ini.

"Kita belum ada protokol krisis untuk adanya dua warga yang terinfeksi, karena saya melihat kondisi ekonomi kita masih normal," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Menkeu menegaskan, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga fundamental ekonomi Indonesia.

"BI dan OJK kita terus berkoordinasi, lalu BI sudah menurunkan Giro Wajib Minum (GMW) kita akan memberikn ruang yang lebih agar industri survive," jelasnya.

Sebagai informasi, BI telah menyiapkan sejumlah langkah menghadapi dampak virus corona terhadap pasar keuangan. BI antara lain akan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing (valas) untuk Bank Umum Konvesional (BUK) menjadi 4% yang semula 8% dari Dana Pihak Ketiga (DPK), berlaku mulai 16 Maret 2020.

Adapun Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah untuk Bank Umum Konvesional (BUK) diturunkan sebesar 50 basis poin. Penurunan ini ditujukan bagi perbankan yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor dan impor dalam pelaksanaanya telah berkoordinasi dengan pemerintah. Kebijakan ini mulai diterapkan pada 1 April 2020 dan berlaku selama sembilan bulan.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6412 seconds (0.1#10.140)